Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Cara Kerja Muncikari

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Senin, 20 Desember 2021 | 21:52 WIB
Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Cara Kerja Muncikari
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil. [Humas Polda Jateng]

Suara.com - Selebgram sekaligus artis TE diciduk atas kasus prostitusi. Ia ditangkap bersama perempuan lain berisinial FBD di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.

Kasus ini berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021. Sosok yang merupakan warga Bekasi Selatan itu pun menyerahkan pekerjaan ini kepada TE dan FBD.

Tarif untuk masing-masing PSK tersebut adalah Rp 25 juta. JB mendapat komisi 13 juta dari nilai tersebut.

Sebagai tanda jadi, pemesan mentransfer Rp 20 juta untuk dua PSK tersebut. Rp 3 juta untuk tiket pesawat, Rp 5 juta ditransfer ke TE.

"Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, JB mendapatkan komisi 6 juta pada 15 Desember," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam rilis yang diterima, Senin (20/12/2021).

Namun saat melakukan hubungan intim, TE justru digerebek aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Penangkapan itu pula terjadi pada FBD yang berada di kamar sebelah.

Salah satu tersangka  prostitusi selebgram di Semarang dihadirkan polisi dalam rilis pers (Antara)
Salah satu tersangka prostitusi selebgram di Semarang dihadirkan polisi dalam rilis pers (Antara)

"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," ujar Djuhandani.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.

Kini, TE dan FBD berstatus sebagai korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.

JB yang berusia 42 tahun itu dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Penangkapan ini bermula saat Polda Jawa Tengah menerima informasi adanya kasus yang melibatkan TE. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Tisya Erni: Selebgram Viral Mantan Model Majalah Dewasa

Profil Tisya Erni: Selebgram Viral Mantan Model Majalah Dewasa

Entertainment | Selasa, 21 Desember 2021 | 11:30 WIB

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Entertainment | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:41 WIB

Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi

Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 12:59 WIB

Terkini

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:00 WIB

Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go

Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:00 WIB

Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru

Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:00 WIB

Review Film Warkop DKI: Viralin DooOong, Penampilan Memuaskan Desta hingga Kejutan Asri Welas Cs

Review Film Warkop DKI: Viralin DooOong, Penampilan Memuaskan Desta hingga Kejutan Asri Welas Cs

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:10 WIB

Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi

Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:30 WIB

Orang Utan Kalimantan Jennifer dan Hayato 'Menikah', Resepsi Unik Digelar di Jepang

Orang Utan Kalimantan Jennifer dan Hayato 'Menikah', Resepsi Unik Digelar di Jepang

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:00 WIB

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:15 WIB

Raisa Tahan Tangis Kenang Mendiang Ibu di Konser Semalam: Ketidakhadirannya Terasa Nyaring Buat Aku

Raisa Tahan Tangis Kenang Mendiang Ibu di Konser Semalam: Ketidakhadirannya Terasa Nyaring Buat Aku

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:45 WIB

Idgitaf Klarifikasi Arti Nama Panggungnya, Ternyata Singkatan Digital Forensik

Idgitaf Klarifikasi Arti Nama Panggungnya, Ternyata Singkatan Digital Forensik

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:00 WIB