Waduh, Mantan Tunangan Baru Sadar Dibohongi Indra Kenz soal Afiliator Binomo

Rabu, 16 Maret 2022 | 16:43 WIB
Waduh, Mantan Tunangan Baru Sadar Dibohongi Indra Kenz soal Afiliator Binomo
Tingkah Ngeselin Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

Suara.com - Indra Kenz tak pernah mengungkap statusnya sebagai afiliator Binomo ke orang-orang terdekat, termasuk saat masih bertunangan dengan Susyen Regina.

"Aku nggak tahu soal afiliator," kata Susyen Regina di kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa (15/3/2022).

Kepada Susyen Regina, Indra Kenz mengaku aktif bermain trading. Dari situ, Indra mendapat uang banyak.

"Bilangnya ke aku trading sendiri, terus lama-lama dapat cuan gitu," ujar Susyen Regina.

Indra Kenz juga tak pernah memberi penjelasan secara rinci kepada Susyen Regina tentang aktivitas apa saja yang dia lakukan sebagai trader.

Susyen Regina [Instagram]
Susyen Regina [Instagram]

"Dia paling cuma jelasin beberapa instrumen gitu," kata Susyen Regina.

Merasa tak ada salah dengan keseharian Indra Kenz di dunia trading, Susyen Regina pun membiarkan crazy rich Medan berkecimpung di sana. Terlebih kata dia, Indra tak merugikan orang lain.

"Ya aku pikir sudah lah, selama dia ngelakuin dan nggak iniin orang ya nggak apa-apa," ucap Susyen Regina.

Susyen kini baru sadar telah dibohongi Indra Kenz. Status Indra sebagai afiliator binary option di platform Binomo terungkap setelah ditelusuri penyidik Mabes Polri menindaklanjuti laporan yang masuk pada 3 Februari 2022. 

Baca Juga: Kekayaan Keluarga Grace Tahir Dibongkar Forbes, Nolnya Bikin Pusing

Indra Kenz di podcast Denny Sumargo. [YouTube]
Indra Kenz di podcast Denny Sumargo. [YouTube]

Indra Kenz pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong, penipuan dan tindak pidana pencucian uang pada 24 Februari 2022.

Pemilik nama asli Indra Kesuma disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

Dari rentetan pasal tersebut, Indra Kenz terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI