Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Ojan Sisitipsi Bakal Jalani Assessment

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 07:26 WIB
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Ojan Sisitipsi Bakal Jalani Assessment
Muhammad Fauzan alias Ojan Sisitipsi [Instagram/@ohmyjons]

Suara.com - Keluarga Muhammad Fauzan Lubis atau yang akrab disapa Ojan mengajukan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat. Vokalis band Sisitipsi itu diciduk polisi karena kasus narkoba pada Kamis (17/3/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Danang Setiyo mengkonfirmasi kabar rehabilitasi yang diajukan keluarga Ojan Sisitipsi.

Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

"Iya benar, (tadi) sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," kata AKBP Danang saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Rencananya pihak kepolisian akan membawa Ojan Sisitipsi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani assessment pada Rabu (23/3/2022).

Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Besok akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB" ungkapnya.

"Kami juga akan melakukan pendampingan terhadap tersangka untuk melakukan proses asesment terpadu tersebut," sambungnya.

Seperti diketahui, Ojan Sisitipsi diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Mohammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Ada pula saat penangkapan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti di TKP 1 di kawasan Blok M di antaranya, 1 plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, 1 butir pil kapsul Lavol, resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam No Pol B-29- MW.

Sementara di TKP dua, dikediamannya di di kawasan Cipadu, Tangerang diamankan 1 pack kertas vapir merk radja mas.

Baca Juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Ojan Sisitipsi Jalani Asesmen di BNNP Besok

Hasil tes urinenya, dinyatakan positif THC (tetrahydrocannabinol/ganja).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI