Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 31 Mei 2022 | 17:05 WIB
Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni�Gearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kini dituntut penjara selama 8 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022). Adapun tuntutan yang diberatkan pada Adam Deni adalah UU ITE terkait dengan tindakannya mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ucap tuntutan jaksa dalam sidang tersebut.

Kasus Adam Deni yang kini mengantarkannya ke tuntutan 8 tahun kurungan penjara menyimpan perjalanan yang panjang dari awal hingga penghujung.

Lantas, seperti apa perjalanan panjang yang dialami Adam Deni melawan tuntutan tersebut? Simak penjelasan berikut.

Adam Deni ditangkap Bareskim Polri usai dilaporkan oleh Ahmad Sahroni 

Pada 27 Januari 2022, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni melalui kuasa hukumnya. Adapun Adam bersama Ni Made Dwita Anggari mengunggah sebuah dokumen milik Ahmad Sahroni terkait dengan pembelian sepeda yang sifatnya rahasia.

Karena dilatarbelakangi rasa kecewa lantaran Ahmad Sahroni memiliki tunggakan pembayaran sepeda, Ni Made meminta Adam Deni untuk menggunggah dokumen tersebut di media sosial.

Usai laporan tersebut diproses, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Adam Deni.

Sidang pertama sempat ditunda 

baca juga

Sidang perdana Adam Deni direncanakan akan digelar pada Senin (7/2/2022) lalu secara virual. Kasus Adam terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Namun, sidang tersebut ditunda dan akhirnya digelar pada Senin (21/3/2022) pukul 13.00.

Dalam sidang tersebut Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jalani bulan Ramadan di tahanan

Adam Deni harus menghadapi kasus tersebut saat bulan Ramadan. Alhasil, ia melewatkan Ramadan bersama keluarga dan kekasih. 

Meski dalam tahanan, Adam Deni sempat menikmati menikmati makanan favoritnya yang dimasak oleh sang ibu.

"Ya rasanya sedih lah, karena kan biasanya puasa di rumah sama kekuarga sama pacar juga," curhat Adam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).

Dituntut 8 tahun penjara

Pada Senin (30/5/2022), jaksa membacakan tuntutan Adam Deni berupa 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar. Kendati angka waktu kurungan tersebut tidak sedikit, Adam Deni tampak tenang saat ditemui usai sidang.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam.

Adam yakin bahwa hakim dapat memberikan vonis yang lebih ringan.

"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur pria 26 tahun tersebut.

"Insya Allah, saya yakin," tandasnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa

Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa

Riau | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:38 WIB

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan

Entertainment | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:24 WIB

Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok

Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 13:41 WIB

Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Batam | Selasa, 31 Mei 2022 | 11:39 WIB

Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 30 Mei 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×