Rizky berharap agar kasus ini segera masuk persidangan. Sementara uang para investor yang disita negara diharapkan dikembalikan ke para korban.
"Aset Indra Kenz itu sudah disita dan itu hak para korban yang ditipu Indra dan ini bukan hasil korupsi. korbannya ada, bukan tidak ada," katanya.