Suara.com - Richard Lee melaporkan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dialami dokter kecantikan tersebut.
"Penipuannya, tipu daya," kata Richard Lee ditemui di Mabes Polri, Rabu (27/7/2022).
![Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/12/75881-razman-arif-nasution.jpg)
Pengacara Richard Lee, Reyno Romein menjabarkan, kliennya merasa ditipu lantaran menggunakan jasa seorang pengacara, namun keaslian profesinya itu justru diragukan.
"Apa benar dia seorang pengacara? Maka keabsahan ini kita lihat dulu," kata Reyno Romein yang juga mendampingi Richard Lee di Mabes Polri.
Richard Lee menimpali, "DIKTI menyatakan ijazahnya bodong."
![Dokter Richard Lee [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/12/39736-dokter-richard-lee.jpg)
Lelaki yang juga akrab disapa Dokter Richard ini pun tidak terima jika dalam kasus sebelumnya, ditangani seseorang yang masih diragukan profesinya.
"Waduh kalau saya ditipu pengacara bodong, merasa disakiti sekali," kata Richard Lee.
"Semua berantakan, jadi besar dan melebar kemana-mana. Ini gara-gara yang bukan pengacara, ngaku jadi pengacara. Bahaya sekali!" ucapnya menambahkan.
Sebagai informasi, sebelum terjadi perseteruan, Richard Lee dan Razman Arif Nasution menjalin pertemanan yang baik.
Baca Juga: Wanita Ngaku Mantan Aspri Bongkar Aib Razman Nasution saat di Kamar Hotel
Razman bahkan membantu Richard Lee saat ditangkap polisi. Kasusnya, terkait laporan Kartika Putri soal pencemaran nama baik.