Presiden Stand Up Indo Sentil Ramon Papana Soal Merek Open Mic: Kalau Nggak Lucu, Biasanya Cari Masalah

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Presiden Stand Up Indo Sentil Ramon Papana Soal Merek Open Mic: Kalau Nggak Lucu, Biasanya Cari Masalah
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Komunitas Stand Up Indonesia atau lebih dikenal Stand Up Indo melontarkan kritik keras pada Ramon Papana karena telah mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang pribadi.

Dimulai dari Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu yang menganggap Ramon Papana sebagai tukang cari masalah.

Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Memang kadang tuh orang kalau sudah nggak bisa cari lucu, biasanya cari masalah," kata Adjis Doa Ibu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Kritik berikutnya datang dari Ernest Prakasa. Salah satu pendiri Stand Up Indo ini menyebut keputusan Ramon Papana mendaftarkan merek Open Mic sebagai bentuk keserakahan.

"Ibaratnya ada orang yang ngedaftarin pentas seni atau festival jajanan gitu, sehingga ketika ada orang yang membuat acara serupa, dipalak, disuruh bayar," kata Ernest Prakasa.

Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Komika yang juga sineas ini juga mempertanyakan alasan Ditjen Kekayaan Intelektual meloloskan pendaftaran merek Open Mic oleh Ramon Papana.

"Ini kan sama sekali nggak masuk akal," ujar Ernest.

Hari ini, para komika Stand Up Indonesia menggugat pembatalan merek Open Mic ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai pendaftaran Open Mic sebagai merek dagang oleh Ramon Papana pada beberapa tahun lalu merugikan banyak pihak, terutama para komika.

Baca Juga: Komunitas Stand Up Indonesia Minta Merek Dagang Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana Dibatalkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI