Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Harus Ada Bukti Konkret

Selasa, 01 November 2022 | 09:50 WIB
Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Harus Ada Bukti Konkret
Tangkapan layar Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. [YouTube/Deddy Corbuzier]

Oleh Kejaksaan Negeri Serang, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan demi menjaga kelancaran proses hukum.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI