Tolak Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Minta Keadilan Usai Paman Jadi Tersangka

Sumarni Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 16:55 WIB
Tolak Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Minta Keadilan Usai Paman Jadi Tersangka
Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Artis Wanda Hamidah tidak terima usai pamannya, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno.

Dalam unggahan di Instagram pada Rabu (16/11/2022), dia meminta perlindungan hukum buat sang paman.

"Surat terbuka permohonan perlindungan hukum kepada Yth. Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Kapolri @listyosigitprabowo," tulis Wanda Hamidah.

"Apalagi semenjak paman kami ditetapkan sebagai tersangka oleh @poldametrojaya kemarin cc @kapoldametrojaya atas LP saudara Japto atas tindak pidana penyerobotan," sambungnya lagi.

Dia mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap Hamid Husein.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)

"Kami bingung konstruksi hukum apa yang dipakai oleh @poldametrojaya Pasal 167 memasuki pekarangan rumah tanpa izin, sementara keluarga kami secara turun menurun menempati rumah di Jl. Citandui no. 2, Cikini, Menteng tersebut dari tahun 1962," tutur Wanda Hamidah.

"Kami berharap publik memberi perhatian terhadap kasus ini, cukup kami yang menjadi korban, kami berharap tidak ada korban lain lagi," imbuhnya.

Wanda Hamidah menerangkan kalau sudah menempuh jalur hukum terkait kasus rumahnya. Tapi dia tidak menyangka pamannya malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB diatas sedang kami tempuh, namun @poldametrojaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan , dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami. Kami akan terus melawan, demi keadilan. Bismillah," jelas Wanda Hamidah.

Baca Juga: Kacau, Pinkan Mambo Dikecam Tunggu Raffi Ahmad Nagita Slavina Cerai: Sakit!

Seperti diketahui, rumah Wanda Hamidah yang diklaim milik Japto Soerjosoemarno sempat mau digusur beberapa waktu lalu. Tapi, sang artis menolak dan bertahan tinggal di sana bersama keluarganya.

Kejadian ini pun sempat viral dan menuai atensi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI