Suara.com - Artis Revaldo kembali ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja di apartemennya di Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan anggotanya menangkap bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu. Saat ini lelaki 40 tahun masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
Ini bukan kali pertamanya Revaldo berurusan dengan hukum. Sejak namanya dikenal di dunia hiburan beberapa kali dia berurusan dengan pihak berwajib.
Penasaran apa saja kasus yang membuat artis berambut ikal itu ditangkap polisi? Berikut rangkumannya.
1. Kena Kasus Penganiayaan

Di tahun 2004 saat kariernya sedang melesat naik Revaldo ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Kabarnya dia memukul seorang bernama Fahmi Fatur Rachman.
Akibat kasus tersebut dipenjara selama tiga hari. Dalam sidang hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan.
2. Ditangkap saat Pesta Narkoba

Dua tahun berselang kasus penganiayaan berlalu, Revaldo kembali ditangkap karena kasus narkotika pada 10 April 2006. Dia tertangkap tangan bersama teman-temannya sedang mengadakan pesta narkoba.
Baca Juga: Polisi Temukan Ganja dan Sabu di Rumah Aktor Revaldo, Berapa Jumlahnya?
30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.