Suara.com - Virgoun menyambut baik gugatan cerai balik dari Inara Rusli. Ia sudah siap menunggu panggilan sidang.
"Ya kami tinggal tunggu panggilan saja, tinggal menunggu dan mempelajari isi dari gugatan yang sudah didaftarkan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Virgoun juga sudah menyatakan siap hadir saat sidang cerai perdana dari gugatan Inara Rusli bergulir.
"Pasti hadir. Saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy, Virgoun wajib hadir sidang demi membuktikan keseriusan untuk memperjuangkan hak asuh anak di depan hakim.
"Dari kami tidak ada perubahan. Sampai sekarang klien kami ingin hak asuh anak atau perwalian jatuh ke klien kami Mas Virgoun," ujarnya.
"Makanya dia harus hadir untuk menyampaikan kepada Majelis Hakim kalau dia serius dan harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya," katanya lagi.
Virgoun juga bisa mengutarakan niatnya langsung ke Inara Rusli bila hadir di sidang cerai perdana atas gugatan sang istri. Kedua pihak pasti diarahkan untuk mediasi bila sama-sama memenuhi panggilan di sidang perdana.
"Kan nanti pada saat sidang pertama kalau dua-duanya hadir pasti akan ditunjuk hakim mediasi di luar hakim yang menyidangkan. Nanti hakim mediasi tersebut yang akan mempertemukan mereka berdua. Nah, saya menyampaikan pada klien kami supaya dia menyampaikan keinginannya," kata Sandy menjelaskan.
Baca Juga: Inara Rusli Bingung Dibilang Mirip Zaskia Gotik: Itu Pujian Atau Apa Ya?
Sebagaimana diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 usai dugaan perselingkuhannya tersebar. Permohonan talak sang penyanyi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.