Tak hanya itu, tangan Meylisa juga mengalami luka karena dicengkram oleh kuku RK. Kepalanya terbentur dalam upaya Meylisa mencoba melawan dengan melepaskan jambakan sang suami.
3. Meylisa Zaara Melaporkan RK ke Polres Kediri

Setelah terjadinya KDRT, perempuan asal Tulungagung itu melaporkan RK ke Polres Kediri Kota. Dia ingin memberikan efek jera pada RK lantaran telah berlaku kasar padanya.
Akibat kejadian tersebut, Meylisa Zaara memeriksakan kondisi mentalnya ke psikolog. Meylisa disebut mengalami trauma dan sudah berada di posisi ingin menyakiti diri sendiri.
4. Meylisa Zaara Gugat Cerai RK

Meylisa Zaara telah menjalani mediasi dengan RK di Polres Kediri untuk berdamai. Namun mediasi gagal dan pihak Meylisa akan melanjutkan perkara ini ke meja hijau.
Selain akan tetap memperkarakan RK atas dugaan KDRT, Meylisa Zaara juga telah menggugat cerai RK di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.
Demikian kronologi Meylisa Zaara diselingkuhi suami dengan sesama pria hingga alami KDRT. Meylisa diketahui mendapatkan banyak dukungan dari publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah