Fairuz A Rafiq tak terima dan melaporkan semua orang yang terlibat dalam konten tersebut ke polisi. Ketiganya dinyatakan bersalah dan harus mendekam di penjara.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Fairuz A Rafiq tak terima dan melaporkan semua orang yang terlibat dalam konten tersebut ke polisi. Ketiganya dinyatakan bersalah dan harus mendekam di penjara.
Kontributor : Chusnul Chotimah
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI