Apakah hasil damai ini merujuk pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, di mana Inara Rusli berhak atas royalti sebesar 50 persen, ataukah ada kesepakatan lain, mereka menolak menjawabnya.
"Kita nggak bisa (memberitahu) karena ini bagian dari kerahasiaan perjanjian," terang pengacara Inara Rusli.
![Inara Rusli usai menjalani sidang pengalihan royalti lagu Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/06/42228-inara-rusli.jpg)
Kasus ini bermula, saat Inara Rusli mengetahui bahwa Virgoun mengalihkan royalti ke label. Padahal sesuai putusan PA Jakarta Barat, ibu tiga anak ini berhak atas royalti empat lagu sang musisi.
Karena merasa royaltinya dialihkan tanpa ada pembicaraan, Inara Rusli menggugat mantan suaminya, Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.