Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama

Rabu, 24 Juli 2024 | 08:15 WIB
Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama
Posan Tobing. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Larangan Posan Tobing untuk para personel aktif band Kotak membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin belum berbuah hasil.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Posan menyebut Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang sudah ditetapkan sebagai larangan dalam penampilan mereka di panggung.

"Posan menyampaikan ke saya, beberapa waktu yang lalu dalam penampilannya, Kotak masih membawakan lagu-lagu yang termasuk karya cipta dari Posan," kata Minola Sebayang kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Minola Sebayang tidak mengingat secara pasti kapan dan di mana Kotak manggung dengan menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Ia cuma bisa menyebutkan salah satu acara yang dihadiri Kotak yakni saat malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Julu lalu.

"Saya lupa di mana saja, tapi salah satunya di PRJ," ujar Minola Sebayang.

Sebagai kuasa hukum Posan Tobing, Minola Sebayang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kotak untuk tetap melanggar larangan tersebut.

"Mereka sepertinya berpikir bahwa mereka boleh-boleh saja menyanyikan lagu itu, karena diciptakan bersama-sama. Memang itu benar, tapi kalau pemilik yang lain tidak dimintai izin, saya kira ya tidak layak," imbuh Minola Sebayang.

"Di situ jelas, wajib meminta izin ke penciptanya. Namanya ciptaan bersama, ya tetap harus meminta izin ke semua penciptanya," ucap Minola.

Minola Sebayang juga memberikan pandangan tentang perilaku yang seharusnya ditunjukkan oleh personel Kotak jika mereka bersikeras tidak mau meminta izin.

Baca Juga: Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung

"Kalau dinyanyikannya sepenggal-sepenggal, cuma di bagian yang mereka ciptakan, nah itu boleh-boleh saja tidak pakai izin. Kalau dinyanyikannya utuh, ya harus izin lah sama orang yang juga punya hak," tutur Minola Sebayang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI