Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 24 Juli 2024 | 08:15 WIB
Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama
Posan Tobing. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Larangan Posan Tobing untuk para personel aktif band Kotak membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin belum berbuah hasil.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Posan menyebut Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang sudah ditetapkan sebagai larangan dalam penampilan mereka di panggung.

"Posan menyampaikan ke saya, beberapa waktu yang lalu dalam penampilannya, Kotak masih membawakan lagu-lagu yang termasuk karya cipta dari Posan," kata Minola Sebayang kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Minola Sebayang tidak mengingat secara pasti kapan dan di mana Kotak manggung dengan menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Ia cuma bisa menyebutkan salah satu acara yang dihadiri Kotak yakni saat malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Julu lalu.

"Saya lupa di mana saja, tapi salah satunya di PRJ," ujar Minola Sebayang.

Sebagai kuasa hukum Posan Tobing, Minola Sebayang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kotak untuk tetap melanggar larangan tersebut.

"Mereka sepertinya berpikir bahwa mereka boleh-boleh saja menyanyikan lagu itu, karena diciptakan bersama-sama. Memang itu benar, tapi kalau pemilik yang lain tidak dimintai izin, saya kira ya tidak layak," imbuh Minola Sebayang.

"Di situ jelas, wajib meminta izin ke penciptanya. Namanya ciptaan bersama, ya tetap harus meminta izin ke semua penciptanya," ucap Minola.

Minola Sebayang juga memberikan pandangan tentang perilaku yang seharusnya ditunjukkan oleh personel Kotak jika mereka bersikeras tidak mau meminta izin.

baca juga

"Kalau dinyanyikannya sepenggal-sepenggal, cuma di bagian yang mereka ciptakan, nah itu boleh-boleh saja tidak pakai izin. Kalau dinyanyikannya utuh, ya harus izin lah sama orang yang juga punya hak," tutur Minola Sebayang.

Andai kata royalti telah dibayar, Minola Sebayang menegaskan bahwa izin tetap harus dimintakan ke Posan Tobing dan para pencipta lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Band Kotak yang beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua menggelar jumpa pers terkait menanggapi somasi yang dilayangkan Posan Tobing, di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Band Kotak. [Tiara Rosana/Suara.com]

"Di undang-undangnya ada, jangan mentang-mentang bayar royalti, terus tidak izin," kata Minola Sebayang.

Besar kemungkinan, Posan Tobing akan mengambil tindakan hukum lanjutan terkait larangannya yang diabaikan Kotak.

Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.

Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.

Hal itu, diklaim Posan Tobing, berdampak ke urusan pembagian royalti. Ia dan Pare mengaku tidak lagi menerima bagian royalti gara-gara tidak adanya izin dari Kotak sebelum membawakan lagu-lagu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung

Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung

Entertainment | Senin, 15 Juli 2024 | 16:46 WIB

Usai Jatuh dari Panggung, Tantri Kotak Diingatkan Perkara Tak Izin Bawa Lagu Orang

Usai Jatuh dari Panggung, Tantri Kotak Diingatkan Perkara Tak Izin Bawa Lagu Orang

Entertainment | Senin, 15 Juli 2024 | 07:30 WIB

Ahmad Dhani Semprot Band Kotak Bawa Lagu Orang Tanpa Izin, Singgung Soal Adab

Ahmad Dhani Semprot Band Kotak Bawa Lagu Orang Tanpa Izin, Singgung Soal Adab

Entertainment | Minggu, 14 Juli 2024 | 21:05 WIB

Posan Tobing Umumkan 13 Lagu yang Dilarang Dimainkan Band Kotak

Posan Tobing Umumkan 13 Lagu yang Dilarang Dimainkan Band Kotak

Entertainment | Kamis, 27 Juni 2024 | 08:00 WIB

Posan Tobing Panaskan Lagi Perseteruan dengan Kotak Soal Royalti

Posan Tobing Panaskan Lagi Perseteruan dengan Kotak Soal Royalti

Entertainment | Rabu, 26 Juni 2024 | 11:24 WIB

Anak Ni Raja, Konser Musik dan Budaya Batak yang Bikin Bangga Anak Muda

Anak Ni Raja, Konser Musik dan Budaya Batak yang Bikin Bangga Anak Muda

Entertainment | Senin, 20 Mei 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

Grup Bakrie Bakal Suplai Metanol Hasil Gasifikasi Batu Bara ke Program B50

Grup Bakrie Bakal Suplai Metanol Hasil Gasifikasi Batu Bara ke Program B50

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif

Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gandeng Ahli Gizi, Menu MBG Bakal Baru Mulai Agustus

Gandeng Ahli Gizi, Menu MBG Bakal Baru Mulai Agustus

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:19 WIB

Pengamat: Masyarakat Main Hakim Sendiri karena Tak Lagi Percaya Hukum

Pengamat: Masyarakat Main Hakim Sendiri karena Tak Lagi Percaya Hukum

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:18 WIB

×