Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:05 WIB
Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho
Profil Ammar Zoni (Instagram/_irishbella_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Ammar Zoni menangis saat nota pembelaan atau pledoinya dibacakan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (23/7/2024).

Mantan suami Irish Bella tersebut tak kuasa menahan nangis saat pembelaannya dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias bersama timnya.

Jon Mathias lalu mengungkap kliennya menangis lantaran hukuman 12 tahun yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) terhadapnya.

"Ya pasti lah menangis. Ini 12 tahun lho, bunyinya seram lho. 12 tahun itu lama lho. Kalau saya ini, punya anak sudah bisa punya cucu dong kalau 12 tahun," kata Jon Mathias usai sidang.

Terlebih, Jon juga mempertanyakan hukuman yang dituntut kepada kliennya lebih rendah daripada terdakwa lainnya yang bernama Akri.

Pasalnya diketahui Akri merupakan bandar narkoba yang sehari-harinya memperjualbelikan barang haram tersebut.

"Ini kan juga lucu juga kan, ancaman hukumnya besar juga terhadap Ammar sedangkan pemain utamanya di sini hanya 10 tahun. Ini yang tadi kita ungkapkan di persidangan dalam pledoi," tutur Jon.

Adapun Jon mengungkap alasan Ammar Zoni tak membaca sendiri nota pembelaannya. Kata dia, pembacaan pleodi diwakilkan demi menghindari Ammar jadi sedih.

"Ya menurut saya satu ya mungkin dia (Ammar) daripada dia sedih, menangis, ya nanti kan malah menjadi persidangan menjadi lama. Kan sudah diwakili penasihat hukum itu dengan kalau pengacara itu kan namanya lawyer pasti bicara kan ada alat buktinya, ada Undang Undang-nya, nah beda dengan Ammar mungkin dia pasti dengan berat hatilah," imbuh Jon Mathias.

Baca Juga: Dianggap Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebelumnya, atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI