Di Tengah Kritik Publik, Suami Beby Tsabina Wakili Partai Demokrat Setuju Revisi UU TNI

Yazir F

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:15 WIB
Di Tengah Kritik Publik, Suami Beby Tsabina Wakili Partai Demokrat Setuju Revisi UU TNI
Rizki Natakusumah Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Setuju RUU TNI (Instagram/@riznatakusumah)

Suara.com - Rizki Natakusumah suami Beby Tsabina kembali disorot dalam Raker Pembicaraan Tingkat I RUU TNI pada Selasa (18/3/2025).

Meski ramai dikritik karena keikutsertaannya dalam rapat terutup Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu, Rizki agaknya tak terpengaruh.

Delapan fraksi menyatakan sepakat RUU TNI disahkan, termasuk Partai Demokrat yang diwakili Rizki.

Akun Instagram @fpd_dpr membagikan pernyataan Rizki Natakusumah mewakili Fraksi Partai Demokrat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Rizki, UU No. 34 tahun 2004 merupakan tonggak sejarah dan landasan utama dalam reformasi kelembagaan TNI pasca orde baru.

UU tersebut juga menegaskan pemisahan peran militer dan sipil, mengakhiri dwifungsi ABRI.

Namun karena dinamika geo politik, perkembangan politik, dan tantangan keamanan nasional telah berubah, maka revisi UU TNI menjadi sebuah kebutuhan.

Dengan revisi UU TNI, peran TNI tetap relevan seiring dengan perubahan zaman.

baca juga

Kendati begitu, pembatasan tetap diperlukan agar kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi TNI tidak terbukti.

"Fraksi Pratai Demokrat berpandangan bahwa pembatasan pembidangan dalam penempatan prajurit aktif di instansi sipil sangat penting agar kekhawatiran masyarakat tidak terjadi," ujar Rizki Natakusumah.

Terkait penambahan jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki TNI menjadi 16, Fraksi Pratai Demokrat mengingatkan agar tetap adil.

"Fraksi Pratai Demokrat mengingatkan bahwa dalam proses implementasinya, pemerintah harus mampu memastikan berlakunya asas meritokrasi dalam proses penempatan prajurit TNI di lembaga-lembaga tersebut," tutur Rizki.

"Dan memastikan keadilan bagi profesional kalangan sipil untuk memiliki kesampatan yang sama dalam menduduki jabatan strategis," imbuhnya.

Rizki Natakusumah dan Beby Tsabina (Instagram/@riznatakusumah)
Rizki Natakusumah dan Beby Tsabina (Instagram/@riznatakusumah)

Lebih lanjut, Fraksi Pratai Demokrat meminta pembatasan dan penentuan kriteria jabatan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

Penentuan kriteria yang dimaksud adalah harus sesuai dengan permintaan lembaga terkait serta masih berkaitan dengan aspek pertahanan.

Sedangkan untuk perpanjangan usia pensiun, Fraksi Pratai Demokrat meminta kriteria yang benar-benar jelas seperti keahlian yang sulit tergantikan.

Perpanjangan usia pensiun juga diharapkan tidak menghambat tentara muda dan tingkat menengah untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi.

Kesimpulannya, Fraksi Pratai Demokrat memahami pentingnya memperbarui RUU TNI.

Hanya saja Fraksi Pratai Demokrat berharap revisi RUU TNI masih sejalan dengan demokrasi dan semangat reformasi.

"Dengan demikian, berdasarkan poin dan catatan di atas, Fraksi Pratai Demokrat dapat menyetujui RUU TNI untuk menjadi Undang-undang dan disahkan di tingkat selanjutnya," tutup Rizki Natakusumah.

Menanggapi keberpihakan Rizki dan Partai Demokrat terhadap RUU TNI, warganet kembali menuliskan protes.

"Ntar kalo terjadi hal-hal paling buruk sama sipil di masa depan? Siap bertanggung jawab dunia akhirat?" tanya akun @dara_nat***.

"Lah berarti setuju tuh adanya penambahan di instansi/kementerian bagi prajurit aktif. Tapi urgensinya apa?" sahut akun @addictu***.

"Orang yang mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, tidak akan pernah memiliki harga diri di hadapan dunia," kata akun @incu_batman***.

Penolakan terhadap RUU TNI belakangan ini ramai disuarakan warganet maupun figur publik di media sosial.

Salah satunya komika Bintang Emon yang mengajak followers-nya untuk menolak Revisi UU TNI.

"Terus perjuangkan sebelum digital dibatasi dan senapan menghiasi," tulis Bintang pada 16 Maret 2025.

Postingan Bintang disertai lagu Sukatani yang berjudul "Gelap Gempita" dan alasannya menolak RUU TNI.

"RUU TNI adalah sebuah kemunduran dari apa yang sudah dibangun," terang Bintang Emon.

"Karena kalau sampai mengurusi jabatan sipil, maka intimidasi bukanlah hal yang tidak mungkin," sambungnya.

Dari kacamata Bintang Emon, TNI seharusnya fokus pada tugasnya di bidang pertahanan.

"Pisau hanya cocok untuk menyobek, memotong dan menusuk, jangan paksa pisau menjadi pengganti sendok ataupun penggangti pulpen. Ga efektif dan hanya bikin terluka," tegas Bintang.

"Saya Bintang Emon mengajak untuk menolak RUU TNI," tandasnya.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Soal Pencabutan Tunjangan dan Moratorium Kunker DPR, Ketua BURT: Konsultasi Dulu dengan Pimpinan

Soal Pencabutan Tunjangan dan Moratorium Kunker DPR, Ketua BURT: Konsultasi Dulu dengan Pimpinan

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:31 WIB

Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap

Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:31 WIB

Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025

Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025

News | Senin, 12 Mei 2025 | 10:44 WIB

Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN

Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN

News | Jum'at, 04 April 2025 | 15:17 WIB

AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:30 WIB

Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!

Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!

Liks | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×