Terbaru, pemain film '13 Bom di Jakarta' itu membagikan konten dari akun @whiteboardjournal berisi skenario yang dapat dilakukan usai UU TNI disahkan.
"Jika begitu, lalu kita bisa apa? 1. Tekanan publik: Demonstrasi, petisi, dan davokasi dapat mendorong DPR (this is a very big what if) mempertimbangkan revisi atau pencabutan UU," bunyi isi konten @whiteboadjournal yang disebar ulang oleh Lutesha.
"2. Media & Opini Publik: Media massa dan sosial dapat membentuk opini publik yang mempengaruhi kebijakan. 3. Pendekatan Hukum Internasional: Jika UU melanggar HAM atau perjanjian internasional, dapata diajukan ke pengadilan HAM global," bunyi lanjutan isi konten tersebut.
"Atau percepat pemilu untuk mengganti poin kekuasaan. Mari ingatkan mereka bahwa kekuasaan tertinggi di sebuah negara ada di tangan kita. Kita punya suara, kita punya kuasa. Jangan biarkan mereka lupa," bunyi akhiran pada konten tersebut.
Lutesha juga turut meramaikan template Instagram berisi kritikan untuk DPR bertuliskan "Rakyat Ditekan, Militer Dimanjakan. Supremasi Sipil Bukan Lelucon!".