Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Tak Bisa Bebas dari Penjara: Kayak Burung Kena Siram Kuah Sayur

Yohanes Endra

Senin, 07 April 2025 | 23:03 WIB
Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Tak Bisa Bebas dari Penjara: Kayak Burung Kena Siram Kuah Sayur
Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Gak Bakal Bisa Bebas dari Penjara (YouTube/Instagram)

Suara.com - Firdaus Oiwobo ikut mengomentari masa penahanan Nikita Mirzani yang diperpanjang hingga 22 Mei 2025 mendatang.

Menurut Firdaus, di antara penyebab Nikita tak kunjung keluar dari penjara adalah salah menunjuk pengacara.

Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani dinilai tidak melakukan apa-apa sehingga kliennya sampai merayakan lebaran di balik jeruji besi.

"Nggak bisa bebas Nikita Mirzani, kalau pengacaranya diem aja. Gagu kayak burung kena siram kuah sayur," sindir Firdaus.

Beda cerita apabila pengacara Nikita Mirzani adalah Firdaus Oiwobo yang terus bersuara.

"Tapi kalo pengacaranya gacor kayak gue, kayak burung beo, ada kemungkinan adu data," lanjut Firdaus dengan penuh keyakinan.

Terkait Nikita Mirzani yang dipenjara karena kasus pemerasan, Firdaus Oiwobo berpihak kepadanya.

Pemilik skincare dirasa Firdaus tidak akan memberikan uang suap kepada Nikita apabila 'bukan maling'.

baca juga

"Iyalah. Kalau bukan maling, ngapain nyogok-nyogok Nikita Mirzani," tandas suami Diana Rossidah tersebut.

Saat potongan video Firdaus Oiwobo menyindir pengacara Nikita Mirzani dibagikan akun Instagram @teteh.bigos pada Senin (7/4/2025), warganet lebih percaya kepada Fahmi Bachmid.

Sebab Firdaus dinilai terlalu bicara, tetapi minim aksi. Sebaliknya, Fahmi Bachmid diyakini diam-diam bertindak meski tidak banyak bicara.

"Dia (Fahmi) diam-diam menghanyutkan. Gak kayak elo Daus. Diam-diam ngaku punya gunung. Sangat di luar dugaan," komentar akun @adiartaprat***.

"Bisa-bisa tambah lama ditahan kalo pengacaranya doi (Firdaus)," sahut akun @novaherdina_andil***.

Firdaus Oiwobo Pernah Tawarkan Diri jadi Pengacara Nikita Mirzani

Firdaus Oiwobo sebelumnya pernah menawarkan diri menjadi bagian dari tim hukum Nikita Mirzani.

Anak-anak Nikita menjadi alasan Firdaus ingin membela dan memperkuat tim hukum mantan istri Dipo Latief tersebut.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Firdaus merasa empati ketika mengetahui Nikita Mirzani terancam hukuman 20 tahun penjara, mengingat statusnya sebagai ibu tunggal untuk tiga anak.

Namun Firdaus tak merealisasikan rencananya lantaran sadar diri berada di pihak yang berseberangan dengan Nikita Mirzani.

Di waktu yang bersamaan, Firdaus masih bekerja sama dengan Razman Arif Nasution pengacara Vadel Badjideh kala itu.

Keinginan Firdaus menjadi tidak mungkin mengingat Vadel Badjideh masuk penjara karena dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.

Dalam laporan tersebut, korbannya adalah putri Nikita Mirzani yang pernah menjadi kekasih Vadel Badjideh.

Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Masih Dibekukan

Firdaus Oiwobo juga tak mungkin menjadi tim hukum Nikita Mirzani, apalagi menggantikan Fahmi Bachmid, karena Berita Acara Sumpah Advokat miliknya dibekukan.

Pengadilan Tinggi Banten membekukan Berita Acara Sumpah Advokat milik Firdaus Oiwobo pada 11 Februari 2025.

Penyebabnya, Firdaus tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai Advokat yang tertera dalam Berita Acara Sumpah.

Firdaus justru naik ke atas meja saat menjadi tim hukum Razman Arif Nasution yang dilaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kendati begitu, Diana Rossidah mengungkap Firdaus Oiwobo akan melakukan sumpah Advokat ulang pada Mei 2025 mendatang.

Sumpah ulang itu menjadi mungkin lantaran Firdaus Oiwobo mendirikan Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia yang disingkat PEMBASMI.

Izin PEMBASMI pun sudah keluar dan lengkap. Firdaus Oiwobo bahkan sesumbar bahwa PEMBASMI setara dengan Peradi dan Kongres Advokat Indonesia.

Belum lama ini, diungkap lebih dari 400 pengacara mendaftar PEMBASMI yang didirikan sekaligus diketuai oleh Firdaus Oiwobo.

Sayangnya langkah yang diceritakan Firdaus Oiwobo malah dianggap sebagai kehaluan oleh netizen. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot

Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot

Entertainment | Minggu, 06 April 2025 | 18:18 WIB

Senasib dengan Dewi Perssik, Momen Nikita Mirzani Bagi-Bagi THR Tuai Komentar Miring

Senasib dengan Dewi Perssik, Momen Nikita Mirzani Bagi-Bagi THR Tuai Komentar Miring

Entertainment | Minggu, 06 April 2025 | 10:00 WIB

Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam

Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam

Entertainment | Jum'at, 04 April 2025 | 17:10 WIB

Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi

Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi

Entertainment | Jum'at, 04 April 2025 | 15:26 WIB

Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara

Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×