Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini mengungkap praktek kejahatan pengedaran uang palsu yang dilakukan perempuan bernama Sekar Arum Widara.
Peristiwa terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta pada 2 April lalu, saat tersangka sengaja melakukan transaksi jual beli di sana memakai uang palsu.
"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan ACE Hardware (Az.ko)," jelas Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sabtu (12/4/2025).
Niat jahat tersangka sempat berjalan mulus di Hypermart, karena salah satu kasir yang bertugas tidak melakukan pengecekan keaslian uang yang dipakai bertransaksi.
"Saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelas Teddy Rohendi.

Namun di percobaan kedua, tersangka gagal membelanjakan uang palsu di tempat yang sama karena dilayani oleh kasir yang berbeda.
"Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang palsu dengan sinar UV. Akhirnya, transaksi dibatalkan," papar Teddy Rohendi.
Tersangka baru berpindah ke Az.ko setelah gagal dalam usaha keduanya di Hypermart. Di sini, tersangka lagi-lagi gagal mengelabui kasir saat akan melakukan pembayaran.
"Pada saat melakukan transaksi dengan 11 lembar uang cash, setelah dicek ternyata palsu," kata Teddy Rohendi.
Baca Juga: Viral! Uang Palsu Beredar Luas di ATM, Kualitas Cetakan Peruri Dipertanyakan
Tersangka langsung diamankan petugas keamanan Az.ko karena kedapatan membawa uang palsu dalam jumlah besar. Ia diserahkan ke petugas keamanan mal.