Suara.com - Paula Verhoeven tengah berbahagia meski baru saja diputus resmi bercerai dari aktor Baim Wong pada Rabu (16/4/2025) kemarin.
Kebahagiaan Paula Verhoeven tidak jauh-jauh dari kedua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Kini, perempuan asal Semarang, Jawa Tengah itu bisa tinggal satu rumah lagi dengan putra-putranya.
Melalui postingan di Instagram pada Jumat (18/4/2024), Paula Verhoeven pun mengucap syukur atas hal itu.
"Allahummabarik. Malam saat sadar bahwa aku masih memiliki mereka," tulis perempuan 37 tahun itu singkat pada caption-nya.
Paula Verhoeven mengunggah foto terbaru saat berlibur dengan Kiano dan Kenzo beserta anggota keluarga yang lain.
Dalam foto yang dibagikannya, terlihat ibu dan anak-anak itu tengah menikmati kebersamaan sambil membuat popcorn dan smoked marshmallow.
Ada potret yang menunjukkan ekspresi bahagia Kiano dan Kenzo ketika duduk di pangkuan Paula Verhoeven.
Postingan model berdarah Belanda-Tionghoa itu seketika mencuri atensi warganet serta beberapa rekan sesama artis. Banyak yang bersyukur karena pada akhirnya doa Paula Verhoeven dikabulkan Tuhan.
"MasyaAllah seneng lihat Mama Pu bisa kumpul sama anak-anak lagi. Happy banget lihatnya," kata seorang warganet.
Baca Juga: Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial, Diduga Terkait Putusan Cerai dan Disebut Istri Durhaka
"MasyaAllah, bahagianya Kak Paula bareng Kiano dan Kenzo. Ikut seneng deh, doanya terkabul," imbuh warganet yang lain.
Ada pula warganet yang mendukung Paula Verhoeven dan percaya bahwa putusan hakim mengenai kabar perselingkuhannya salah.
"Mama Pau, aku selalu mendukungmu. Aku percaya Mama Pau nggak salah dan percaya Allah itu baik, pasti akan ada kabar baik juga. Semangat Mama Pau," dukung warganet lainnya.
Keputusan hakim soal perselingkuhan Paula Verhoeven
Hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutuskan sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven menyatakan bahwa memang ada orang ketiga dalam rumah tangga sang artis.
Kasus perselingkuhan itulah yang menjadikan dasar gugatan cerai Baim Wong terhadap mantan istri.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menambahkan, "Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami. Melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri."
Akibat putusan tersebut, Paula Verhoeven tidak mendapatkan nafkah iddah dan madhiyah yang senilai Rp 800 juta dan Rp 600 juta.
Paula Verhoeven juga hanya mendapatkan sebagian dari nafkah mut'ah yang dituntutnya sebesar Rp 3 miliar.
"Kalau Rp 3 miliar mungkin terlalu besar gitu kan, mungkin Rp 100 juta terlalu dikit. Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," jelas Suryana.

Keputusan hak asuh anak oleh hakim
Sementara hak asuh anak, hakim memutuskan Paula Verhoeven dan Baim Wong untuk berbagi waktu. Masing-masing orang tua mendapat hak untuk mengasuh Kiano dan Kenzo selama dua minggu.
"Waktu mediasi ada usulan dari pihak termohon (Paula Verhoeven). Dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon (Baim Wong)," kata Suryana.
Majelis hakim kemudian memberikan keputusan tidak enam bulan, namun jangka waktunya per dua minggu.
"Putusan majelis hakim hampir mirip. Penentuannya, dua minggu di termohon (Paula Verhoeven) dan 2 minggu berikutnya di pemohon (Baim Wong). Kalau terlalu lama, kondisinya gimana, gitu. Jadi, itu salah satunya gambaran hak asuh anak," pungkas Suryana.