Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Kamis, 24 April 2025 | 16:11 WIB
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fachry Albar kembali ditangkap atas kasus narkoba. Suami Renata Kusmanto itu diamankan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

Dari penangkapan terhadap Fachry Albar, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. 

Masih ada lagi narkotika jenis lainnya. Seperti dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.

"(Ditemukan juga) empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).

"Satu buah sendok besi kecil, empat buah korek api modifikasi, satu buah tas warna biru, satu unit handphone berwarna hitam," ujar Kombes Pol Twedi menyambung.

Petugas menampilkan barang bukti saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat Aktor Fachry Albar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menampilkan barang bukti saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat Aktor Fachry Albar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dari jajaran barang bukti tersebut, Fachry Albar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak hari ini, Kamis (24/4/2025) di Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait alasan Fachry Albar memakai narkotika, Twedi Aditya Bennyahdi hanya menerangkan, putra rocker Achmad Albar itu mencari ketenangan dengan mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

"Untuk alasan ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," imbuh Twedi Aditya Bennyahdi.

Penggunaan barang-barang tersebut juga dicurigai terus berlangsung sejak keterlibatan Fachry Albar dalam kasus narkoba.

baca juga

"Kalau untuk pemakaian mungkin rekan rekan sudah tahu bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama," ucap Twedi Aditya Bennyahdi.

"Ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," katanya menerangkan.

Dalam gelar konferensi pers, Fachry Albar tidak memberikan keterangan apapun. Bintang film Siksa Kubur yang tangannya diborgol, menunduk sambil mengenakan masker putih.

Seperti diketahui ini bukan pertama kalinya Fachry Albar bermasalah dengan kasus narkoba. Ayah dua anak itu pertama kali tersandung kasus barang haram tersebut pada 2007.

Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah anak artis Rini S Bono itu. Dari penggeledahan tersebut, BNN menemukan beberapa gram kokain di kamar Fachri Albar

Fachry Albar kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus narkoba yang juga melibatkan sang ayah, Achmad Albar.

Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]
Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]

Fachry Albar lantas menyerahkan diri ke BNN didampingi kuasa hukum dan beberapa anggota keluarganya, meliputi paman dan bibinya, Camelia Malik dan Harry Capri.

Usai menjalani pemeriksaan, Fachry Albar dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahan aktor tersebut.

Fachry Albar kembali bersinggungan dengan kasus narkoba di 2018. Beda dari sebelumnya, bintang film Pintu Terlarang tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya. 

Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 dumolid serta puntung lintingan ganja bekas.

Kala itu, Fachry Albar mengaku bahwa sudah mengonsumsi ganja sejak 2015, tetapi soal sabu baru sejak 2017.

Fachri Albar kemudian direhabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 15:37 WIB

8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!

8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 10:13 WIB

Kini Ditangkap Lagi, 7 Tahun Lalu Fachry Albar Ngaku Kapok Pakai Narkoba

Kini Ditangkap Lagi, 7 Tahun Lalu Fachry Albar Ngaku Kapok Pakai Narkoba

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 08:03 WIB

Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 21:04 WIB

4 Kemungkinan Film Pengabdi Setan 3 usai Fachry Albar Ditangkap

4 Kemungkinan Film Pengabdi Setan 3 usai Fachry Albar Ditangkap

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 19:27 WIB

Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:04 WIB

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:00 WIB

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:54 WIB

×