Ikut Banding atas Putusan Cerai, Baim Wong Bawa 2 Poin Penting

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:30 WIB
Ikut Banding atas Putusan Cerai, Baim Wong Bawa 2 Poin Penting
Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)

Suara.com - Baim Wong mengikuti langkah Paula Verhoeven untuk mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Alasannya sederhana, Baim Wong cuma mengikuti upaya hukum lanjutan dari Paula Verhoeven.

"Awalnya saya tidak boleh banding. Baru boleh banding kalau termohon mengajukan banding terlebih dahulu," ujar pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid dalam sesi wawancara virtual, Rabu malam, 30 April 2025.

"Karena termohon mengajukan banding di tanggal 28, makanya kami juga mengajukan banding di tanggal 29," lanjutnya.

Baim Wong dan Fahmi Bachmid saat menghadiri sidang lanjutan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baim Wong dan Fahmi Bachmid saat menghadiri sidang lanjutan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak asal mengikuti langkah Paula Verhoeven, Baim Wong punya dua alasan penting di balik keputusannya untuk ikut mengambil upaya banding terhadap putusan cerainya.

"Seingat saya, ada dua poin penting yang Baim amanatkan kepada saya," beber Fahmi Bachmid.

Namun, dua alasan banding dari Baim Wong belum bisa disampaikan ke publik untuk saat ini.

Berkas memori banding Baim Wong belum diajukan ke pengadilan, sehingga publik harus menunggu langkah hukum sang aktor dulu sebelum tahu isinya.

"Itu nanti saja, setelah kami ajukan memori bandingnya," kata Fahmi Bachmid.

baca juga

Yang jelas, alasan penetapan perceraian dari Paula Verhoeven tidak masuk poin yang jadi dasar banding Baim Wong terhadap putusan pengadilan.

"Untuk terkait pertimbangan hakim, kami sependapat," tutur Fahmi Bachmid.

Baim Wong sependapat dengan hakim, yang di amar putusan menyebut tindakan Paula Verhoeven dari bukti-bukti yang disodorkan memenuhi unsur nusyuz menurut hukum Islam.

"Bahwa memang terbukti nusyuz, yang memiliki makna istri yang durhaka, istri yang membangkang, istri yang melawan, istri yang tidak menghormati suami," jelas Fahmi Bachmid.

Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.

Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong dikabulkan 16 April 2025, dengan menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya

Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 09:51 WIB

TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran

TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 09:41 WIB

CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok

CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 08:20 WIB

Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan

Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 20:19 WIB

Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven

Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:42 WIB

Rekaman Suara Baim Wong Pergoki Chat Paula Verhoeven dan Nico Bocor, Pengacara Angkat Tangan

Rekaman Suara Baim Wong Pergoki Chat Paula Verhoeven dan Nico Bocor, Pengacara Angkat Tangan

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×