![Paula Verhoeven ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Rena Pengesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/30/29084-paula-verhoeven.jpg)
"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas Fahmi Bachmid dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Paula Verhoeven, yang keberatan dengan isi putusan menempuh upaya banding pada 28 April 2025.
"Tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Paula Verhoeven mengklaim, tidak ada bukti yang cukup kuat selama sidang untuk membuktikan perselingkuhannya.
"Saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," beber pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.
Pendaftaran permohonan banding sudah diterima pengadilan, dan pihak Paula Verhoeven tinggal menyampaikan keberatannya lewat memori banding.
"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya, secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," papar Alvon Kurnia Palma.
Langkah Paula Verhoeven kemudian diikuti Baim Wong dan tim pengacaranya, yang mendaftarkan permohonan banding pada 29 April 2025.
"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," papar Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
Di luar keberatannya terhadap isi putusan, Paula Verhoeven juga mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) RI atas dugaan sikap tidak berimbang.
Ada pula aduan Paula Verhoeven ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI buntut tersebarnya bagian isi putusan cerai yang memuat informasi sensitif.
Kekinian, Paula Verhoeven turut datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan KDRT dari pihak Baim Wong.