Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:56 WIB
Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa
Doktif usai membuat laporan terhadap dr Richard Lee dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Suami Reza Gladys, Dokter Attaubah Mufid melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan, 5 Maret 2025. Kasusnya, terkait dugaan penyerangan kehormatan.

Terkini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil seorang saksi, Dokter Andreas Situngkir untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini beliau sebagai saksi terhadap laporan polisi klien kami, Dokter Mufid," kata Julianus P. Sembiring, pengacara Andreas sekaligus Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.

Dokter Andreas Situngkir diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selama lima jam, ia dicecar 14 pertanyaan.

"Seputar persoalan apakah klien kami mengenal inisial S, kemudian si pelapor dan saksi yang lain. Ini terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh klien kami, dokter Mufid.

Dokter Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. [Instagram]
Dokter Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. [Instagram]

Inisial S yang dimaksud adalah Samira, nama asli dari Dokter Detektif. "Iya, ini laporan Dokter Mufid terhadap akun DD yang setelah kita telusuri di Polrestabes Medan, akun Dokter Detektif itu dikuasai dan dimiliki oleh inisial S."

Julianus P. Sembiring menerangkan, keterkaitan Dokter Andreas dalam pusara kasus Dokter Attaubah Mufid dan Dokter Detektif.

"Karena pada saat peristiwa kejadian yang dilaporkan Dokter Mufid, Dokter Andreas melihat dan mendengarkan. Bahwa apa yang disampaikan oleh inisial S itu adalah bohong dan menyerang kehormatan," papar Julianus P. Sembiring.

Serangan terhadap kehormatan yang dimaksud adalah ucapan Dokter Detektif yang diduga telah memfitnah suami Dokter Reza Gladys.

Baca Juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap

"Ada satu perbuatan, tentang pasal persangkaan 27A, menyerang kehormatan klien kami, Dokter Mufid. Mengarah pada perkataan bahwa ada suami dan istri yang menipu," kata Julianus P. Sembiring.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Gladys bersama dengan suaminya, Attaubah Mufid dan pengacara mereka, Julianus P. Sembiring datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, 5 Maret 2025.

Doktif usai membuat laporan terhadap dr Richard Lee dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Doktif usai membuat laporan terhadap dr Richard Lee dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Kedatangannya, terkait melaporkan seseorang yang dianggap menyerang martabat Reza Gladys dan suaminya. Hal tersebut disampaikan pengacara mereka, Julianus P. Sembiring.

"Ada hal-hal yang kami anggap, kami duga, tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang kemudian nanti, akan kami laporkan dan penyelidik dalami," kata Julianus P. Sembiring.

Saat itu, Julianus P. Sembiring belum mau memberitahukan siapa sosok yang dilaporkan kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Adanya dugaan tindak pidana terkait laporan kami di Polda Metro Jaya. Ada yang baru, tapi itu sedang didalami. Untuk berikutnya, akan kami informasikan," jelas pengacara Reza Gladys dan Attaubah Mufid.

Saat ditanya apakah ini terkait dengan Nikita Mirzani hingga Dokter Oky Pratama, Julianus P. Sembiring memberikan petunjuk, sosok yang dilaporkan adalah sebuah akun.

"Nanti, yang pasti adalah netizen, yaaaaa buzzer lah," ucapnya.

Selain berperkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Dokter Detektif juga menghadapi laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya.

Kasusnya terkait dengan dugaan pemerasan kepada Dokter Reza Gladys senilai Rp4 miliar. Tak sendiri, Dokter Detektif dilaporkan bersama dengan Dokter Oky Pratama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

Sejauh ini, baru Nikita Mirzani dan Mail Syahputra yang menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Dokter Detektif dan Dokter Oky Pratama masih sebagai saksi terlapor.

Meski begitu, berkas Nikita Mirzani dan Mail belum lengkap. Kejaksaan mengembalikan berkas dan minta penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapinya. 

Imbasnya, masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail diperpanjang hingga 30 hari ke depan. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI