Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:03 WIB
Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
Ahmad Dhani (Instagram/ahmaddhaniofficial)

Suara.com - Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani telah menjalani sidang pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI terkait laporan Rayen Pono soal dugaan pelanggaran kode etik oleh sang pejabat. 

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani mengatakan dirinya hanya terselip lidah saat mengucap marga Rayen Pono. Pentolan grup Dewa 19 itu mengaku tak punya niatan menghina marga Pono.

"Lalu soal slip of the tounge itu yang mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Ahmad Dhani dalam persidangan.

Saat ditemui wartawan, suami Mulan Jameela tersebut mengaku mulai sadar bahwa kini status anggota DPR yang dia emban membuatnya tak bisa melakukan segala hal seenaknya sendiri.

"Ya tentunya kan value berbeda-veda, jadi karena saya menjadi anggota DPR, MPR tentunya value harus di-adjust menjadi value daripada parlemen," kata Ahmad Dhani saat ditemui usai menjalani sidang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Mei 2025.

Penyanyi, Rayen Pono usai diklarifikasi terkait dugaan penghinaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR RI, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Penyanyi, Rayen Pono usai diklarifikasi terkait dugaan penghinaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR RI, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi saya sudah tidak bisa menggunakan value saya sendiri. Kan tadi juga terlihat berbeda value-nya, bahkan soal diksi saja ada perbedaan antara figur publik, artis tadi juga berbeda," ucapnya menyambung..

Selain itu, atas kejadian ini, Ahmad Dhani juga disadarkan bahwa ada norma lain yang harus dia patuhi selain Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

"Antara norma yang saya anggap semua ada lah, norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar, ternyata ada lagi norma ada dan lain-lain. Padahal menurut saya, sebelum saya masuk anggota DPR, adat dan lain lain semuanya ada di Pancasila itu yang saya pelajari dari sekolah," tutur lelaki yang akrab disapa Dhani tersebut. 

"Tapi ya itu tadi, saya harus mengikuti value yang ada di parlemen. Jadi semuanya karena menilai saja. Kalau tidak ada yang melaporkan nilainya tidak ada sebenarnya, sama aja. Karena ada yang melaporkan ada nilai-nilai lain dari luar," tambahnya. 

baca juga

Dan dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani langsung melaksanakan sanksi yang dijatuhkan kepadanya. Di hadapan awak media, Dhani meminta maaf telah menghina marga Pono.

"(Meminta maaf) langsung saja, sekarang ini disampaikan secara langsung. Saya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," terangnya.

"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima," imbuh Ahmad Dhani  

Sebagaimana diketahui, Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI sejak 24 April lalu. Langkah ini ditempuh Rayen karena dia merasa terhina usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh sang musisi.

Rayen Pono sendiri juga sudah dipanggil pihak MKD DPR RI pada Rabu, 6 Mei 2025 lalu untuk memberikan keterangan soal aduannya.

Adapun dalam sidang pemeriksaan ini, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman ringan yakni sanksi teguran secara lisan oleh MKD. Dia juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pengadu. 

Musisi Ahmad Dhani (Instagram)
Musisi Ahmad Dhani (Instagram)

Sebagaimana diketahui, Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan. 

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.

Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.

Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.

Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR

Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 15:12 WIB

Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!

Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:36 WIB

Tok! Cuma Disanksi Teguran Lisan di Kasus Rasisme, MKD Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf

Tok! Cuma Disanksi Teguran Lisan di Kasus Rasisme, MKD Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:37 WIB

Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...

Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:13 WIB

Ahmad Dhani Merasa Tak Menghina Marga Pono: Murni Itu Slip Of Tounge

Ahmad Dhani Merasa Tak Menghina Marga Pono: Murni Itu Slip Of Tounge

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

×