Suara.com - Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani telah menjalani sidang pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI terkait laporan Rayen Pono soal dugaan pelanggaran kode etik oleh sang pejabat.
Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani mengatakan dirinya hanya terselip lidah saat mengucap marga Rayen Pono. Pentolan grup Dewa 19 itu mengaku tak punya niatan menghina marga Pono.
"Lalu soal slip of the tounge itu yang mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Ahmad Dhani dalam persidangan.
Saat ditemui wartawan, suami Mulan Jameela tersebut mengaku mulai sadar bahwa kini status anggota DPR yang dia emban membuatnya tak bisa melakukan segala hal seenaknya sendiri.
"Ya tentunya kan value berbeda-veda, jadi karena saya menjadi anggota DPR, MPR tentunya value harus di-adjust menjadi value daripada parlemen," kata Ahmad Dhani saat ditemui usai menjalani sidang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Mei 2025.

"Jadi saya sudah tidak bisa menggunakan value saya sendiri. Kan tadi juga terlihat berbeda value-nya, bahkan soal diksi saja ada perbedaan antara figur publik, artis tadi juga berbeda," ucapnya menyambung..
Selain itu, atas kejadian ini, Ahmad Dhani juga disadarkan bahwa ada norma lain yang harus dia patuhi selain Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
"Antara norma yang saya anggap semua ada lah, norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar, ternyata ada lagi norma ada dan lain-lain. Padahal menurut saya, sebelum saya masuk anggota DPR, adat dan lain lain semuanya ada di Pancasila itu yang saya pelajari dari sekolah," tutur lelaki yang akrab disapa Dhani tersebut.
"Tapi ya itu tadi, saya harus mengikuti value yang ada di parlemen. Jadi semuanya karena menilai saja. Kalau tidak ada yang melaporkan nilainya tidak ada sebenarnya, sama aja. Karena ada yang melaporkan ada nilai-nilai lain dari luar," tambahnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ingin Satukan Istri dan Mantan Istri di Pelaminan Al, Mulan Dianggap Tak Tahu Malu
Dan dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani langsung melaksanakan sanksi yang dijatuhkan kepadanya. Di hadapan awak media, Dhani meminta maaf telah menghina marga Pono.
"(Meminta maaf) langsung saja, sekarang ini disampaikan secara langsung. Saya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," terangnya.
"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima," imbuh Ahmad Dhani
Sebagaimana diketahui, Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI sejak 24 April lalu. Langkah ini ditempuh Rayen karena dia merasa terhina usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh sang musisi.
Rayen Pono sendiri juga sudah dipanggil pihak MKD DPR RI pada Rabu, 6 Mei 2025 lalu untuk memberikan keterangan soal aduannya.
Adapun dalam sidang pemeriksaan ini, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman ringan yakni sanksi teguran secara lisan oleh MKD. Dia juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pengadu.

Sebagaimana diketahui, Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.
Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan.
Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.