![Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/08/60574-ayu-aulia.jpg)
Sebagai informasi, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Baca Juga: Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara Lisa Mariana membalas lewat gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, yang terdaftar sejak 5 Mei 2025.