Selain itu, Rayen Pono juga mengadukan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik. Aduan tersebut lalu diterima dan Dhani sudah menjalani sidang etik di DPR RI pada 7 Maret lalu.
MKD telah menyatakan Ahmad Dhani berasalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono. Dia lalu divonis meminta maaf kepada Rayen Pono.
Usai sidang, Ahmad Dhani langsung menyampaikan permohonan maafnya di hadapan awak media.