Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:19 WIB
Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun (Instagram/lestikejora)

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Lesti Kejora. Istri artis Rizky Billar ini dipolisikan oleh seorang pencipta lagu terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025 lalu.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Mei 2025.

Kombes Pol Ade Ary menuturkan, laporan tersebut dikirimkan pencipta lagu inisial YM alias YD lewat kuasa hukumnya, IS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," tutur Ade Ary.

YM melaporkan Lesti Kejora ke polisi lantaran merasa tak terima lagu ciptaannya dinyanyikan sang biduan tanpa izin selama bertahun-tahun.

"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM," terang Ade Ary. 

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/lestikejora)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. (Instagram lestikejora)

Lagu cover tersebut lalu diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan YM.

baca juga

"Kemudian kejadian berawal dari thn 2018 - sekarang itu diketahui terlapor mengcover beberapa lagu milik korban," ujarnya. 

"Dan di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjut dia.

Bersamaan dengan laporannya, YM membawa sejumlah bukti berupa flashdisk dan berkas pernyataan publisher soal lagu tersebut. 

Atas laporan polisi tersebut, sang biduan kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (7/11/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. [Suara.com Adiyoga Priyambodo]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah

Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah

Lifestyle | Rabu, 07 Mei 2025 | 18:55 WIB

Riwayat Putri DA Tertawakan KDRT Lesti Kejora Diungkit, Buntut Isu Tertekan saat Halal Bihalal

Riwayat Putri DA Tertawakan KDRT Lesti Kejora Diungkit, Buntut Isu Tertekan saat Halal Bihalal

Entertainment | Senin, 28 April 2025 | 16:50 WIB

Pulang Kampung ke Cianjur, Adab Lesti Kejora Sapa Teman Lama Tuai Sorotan

Pulang Kampung ke Cianjur, Adab Lesti Kejora Sapa Teman Lama Tuai Sorotan

Entertainment | Minggu, 27 April 2025 | 08:32 WIB

7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris

7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 07:55 WIB

Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu

Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:17 WIB

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:16 WIB

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:15 WIB

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:10 WIB

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?

Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup

Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

×