Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:19 WIB
Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun (Instagram/lestikejora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sayangnya, pihak kepolisian masih belum mau mengungkap judul lagu apa saja yang telah diunggah Lesti Kejora yang kini dipermasalahkan oleh YM.

Sebelumnya, Kombes Pol Ade Ary sudah mengonfirmasi bahwa LK yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah pedangdut Lesti Kejora

Outfit Kondangan Hijab Para Selebriti: Lesti Kejora (Instagram)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. (Instagram)

Sebagai informasi, Lesti Kejora, yang memiliki nama asli Lestiani, lahir pada 5 Agustus 1999 di Cianjur, Jawa Barat.

Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dalam keluarga sederhana; ayahnya, Endang Mulyana, dan ibunya, Sukartini, berprofesi sebagai penjual mie ayam.

Sejak usia 4 tahun, Lesti telah menunjukkan bakat menyanyi, terutama dalam lagu-lagu tradisional Sunda, yang ia pelajari secara otodidak melalui kaset VCD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI