"Tapi, kita sebagai teman cuman yang emang iya. Tapi, aku rasa pasti akan terungkap," ujar Jennifer Ipel.
Menurut istri Ajun Perwira tersebut, tak ada yang benar dan salah dalam kasus Nikita Mirzani dan Mail. Sebab, ada pihak yang sengaja memancing perkara dan ada pihak yang akhirnya terpancing.
"Gini lho gak ada yang benar dan gak ada yang salah. Gimana pun itu ada yang mancing dan ada yang kepancing," ujarnya.
Jennifer Ipel hanya membenarkan bahwa Nikita Mirzani adalah sosok yang baik dan sering mendukung UMKM, meskipun perkataanya cukup ceplas-ceplos.
Nikita Mirzani Berpotensi Bebas
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan soal potensi sang klien bebas demi hukum dari kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare.
Potensi ini bisa terjadi apabila berkas kasus tersebut masih belum lengkap hingga batas penahanan sang artis pada 2 Juni 2025 mendatang.

"Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan dalam berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum," kata Syahron Hasibuan kepada awak media.
"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas)," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Sebelum Lapor Polisi, Yoni Dores Berkali-kali Datangi Lesti Kejora Buat Somasi Masalah Lagu
Dengan santai, Fahmi Bachmid mengatakan kemungkinan tersebut memang bisa terjadi. "Ya itu, semuanya saya yakin insya Allah bisa, tetapi kita lihat saja," ujar Fahmi Bachmid.
Namun, daripada mementingkan kemungkinan yang belum pasti, Fahmi Bachmid kini tengah fokus menyiapkan strategi baru untuk melawan dr Reza Gladys, orang yang melaporkan Nikita Mirzani.
Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bersiap melayangkan gugatan wanprestasi kepada dr Reza Gladys dan beberapa pihak lain. Ini terkait tudingan pemerasan yang dituduhkan kepada sang artis.
Menurut Fahmi Bachmid, pemberian uang senilai Rp 4 miliar tersebut merupakan bagian dari perjanjian yang disepakati pihak Nikita Mirzani dan pihak dr Reza Gladys sejak akhir tahun lalu.
Dalam perjanjian tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan ulasan yang positif terhadap produk milik Dokter Reza Gladys.
"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah, bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana," tutur Fahmi.