Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian

Rena Pangesti

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:04 WIB
Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian
Deolipa Yumara (Istimewa)

Suara.com - Nikita Mirzani berencana menggugat Reza Gladys, sosok yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU dan atau pemerasan Rp 4 miliar.

Nikita Mirzani melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid akan menggugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.

Dalam keterangan pers yang digelar melalui platform Zoom, Fahmi menjelaskan bahwa langkah hukum ini akan segera ditempuh oleh kliennya.

Tak hanya menggugat Reza Gladys, Nikita juga menargetkan satu pihak lainnya yang berinisial AM. Nama AM diduga kuat mengarah pada Attaubah Mufid, yang disebut-sebut sebagai suami Reza Gladys.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi menegaskan bahwa keputusan untuk menggugat keduanya murni berasal dari keinginan pribadi Nikita. 

Ia menyebut, "Rencananya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys secara perdata dalam satu atau dua hari ke depan."

Menanggapi rencana tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangannya. 

Ia menyebut bahwa secara hukum, langkah yang diambil Nikita adalah hal yang mungkin dilakukan.

Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

“Bisa saja dia gugat wanprestasi kan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini.

baca juga

Lebih lanjut, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa adanya perjanjian, bisa menjadi dasar kuat untuk melayangkan gugatan perdata.

“Asal ada suatu perjanjian terutama secara tertulis antara keduanya bisa dianggap posisi hubungan hukum ya dengan hukum perdata," kata Deolipa Yumara.

"Tapi hukum perdata kadang kadang lewat lisan juga bisa, kesepakatan lisan jadi baik lisan ataupun tulisan,” jelasnya.

Deolipa Yumara pun meyakini bahwa gugatan yang dirancang Nikita masuk dalam kategori wanprestasi, salah satu bentuk gugatan perdata selain tindakan melawan hukum.

“Kalau yang tadi adalah gugatan wanprestasi jadi seolah olah Nikita Mirzani akan menggugat secara perdata atas wanprestasi yang diduga dilakukan seseorang yang digugat. Dalam hal ini Reza Gladys yang digugat kan," imbuh Deolipa Yumara.

Pelapor Feni Rose, Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pelapor Feni Rose, Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tahap selanjutnya yang harus dilalui Nikita setelah mengajukan gugatan adalah pembuktian di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21

Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:12 WIB

Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?

Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 22:03 WIB

Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:31 WIB

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 20:20 WIB

Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:03 WIB

Keluarga Ungkap Kondisi Vadel Badjideh di Penjara: Makin Religius dan Ingin Tamatkan AlQuran!

Keluarga Ungkap Kondisi Vadel Badjideh di Penjara: Makin Religius dan Ingin Tamatkan AlQuran!

Video | Rabu, 14 Mei 2025 | 17:18 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×