Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?

Senin, 26 Mei 2025 | 17:56 WIB
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?
Vidi Aldiano (Instagram)

Suara.com - Kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu kini dialami Vidi Aldiano dan Keenan Nasution

Keenan secara resmi menggugat Vidi ke pengadilan atas dugaan membawakan lagu ciptaannya, Nuansa Bening, tanpa izin. 

"Gugatannya dari klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening," ujar kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 26 Mei 2025.

Gugatan terhadap Vidi Aldiano mengulang apa yang sebelumnya pernah dilakukan Ari Bias ke Agnez Mo untuk lagu Bilang Saja.

"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening di beberapa konsernya Vidi, yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti," jelas Minola Sebayang.

Disertakan dalam gugatan, bukti 31 konser Vidi Aldiano yang diduga menyanyikan Nuansa Bening tanpa izin para penciptanya.

"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," kata Minola Sebayang mepaparkan.

Sebelum gugatan terjadi, kedua kuasa hukum dari pihak Vidi Aldiano dan para pencipta Nuansa Bening sudah sempat bertemu untuk melakukan perundingan.

Namun kata Minola Sebayang, tidak ada kesepakatan yang didapat dari pertemuan dengan kuasa hukum Vidi Aldiano, sehingga gugatan akhirnya diajukan.

Baca Juga: Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak

Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution_official)
Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano (Instagram/@keenannasution_official)

"Ini kasus yang panjang. Sudah beberapa kali terjadi pertemuan dan negosiasi, tapi belum didapatkan persamaan. Jadi, ini untuk memberikan kepastian hukum," ujar Minola Sebayang.

Gugatan para pencipta lagu Nuansa Bening terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan mulai disidangkan pada 28 Mei 2025.

"Gugatannya terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan disidangkan tanggal 28 Mei nanti," ucap Minola Sebayang.

Sebelumnya, Keenan Nasution sudah pernah berbagi cerita tentang masalah perizinan lagu Nuansa Bening dari Vidi Aldiano.

Ikut mempopulerkan lagu Nuansa Bening sejak 2008, Vidi Aldiano baru mengutus tim untuk menemui Keenan Nasution di 2024.

"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," ungkap Keenan Nasution dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta pada Februari 2025.

Bukan pertemuan biasa, Vidi Aldiano juga menitipkan sejumlah uang kepada timnya untuk diserahkan kepada Keenan Nasution sebagai bentuk terima kasih.

"Mereka datang ke rumah saya, bawa uang Rp50 juta. Katanya itu sebagai ucapan terima kasih selama ini," beber Keenan Nasution.

Oleh Keenan Nasution, uang yang Vidi Aldiano anggap sebagai bentuk apresiasi atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening ditolak mentah-mentah.

"'Nggak saya ambil deh. Nanti aja kita urusin'. Saya bilang gitu," kisah Keenan Nasution.

Bukan perkara nominal yang kelewat kecil, Keenan Nasution keberatan dengan cara Vidi Aldiano bersikap ke pencipta lagu Nuansa Bening.

Selama memakai karya Keenan Nasution, Vidi Aldiano sama sekali belum pernah mencoba menghubungi sang pencipta lagu, bahkan sekedar untuk menanyakan kabarnya saja.

"Ya kan namanya saya ini (pencipta lagu), nelepon atau apa kek gitu. Saya nggak minta duit kok. Say hi aja lah minimal," jelas Keenan Nasution.

Kalaupun mau hitung-hitungan soal uang royalti, apa yang Vidi Aldiano coba berikan ke Keenan Nasution tahun lalu juga jauh dari kata layak.

"Berapa tuh, sekian tahun? Saya nggak bisa jawab lah. Itu (hitung-hitungannya) ada di saya, tapi nggak usah lah (diungkap)," kata Keenan Nasution.

Belajar dari kasus Vidi Aldiano, Keenan Nasution bahkan sempat menyampaikan harapan agar jangan sampai ada lagi penyanyi yang bersikap seperti tidak menghargai pencipta lagunya.

"Kok kayak begitu loh. Menurut saya, ini nggak bener juga nih. Saya nggak suka juga caranya gitu. Dia nggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp50 juta. Ngapain lo?," keluh Keenan Nasution.

Agnez Mo vs Ari Bias

Sebelumnya, Agnez Mo didugat secara perdata oleh Ari Bias. Gugatan Ari yang merupakan pencipta lagu Bilang Saja itu dimenangkan oleh hakim.

Hakim menilai Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta di mana tak izin membakan lagu Bilang Saja kepada Ari sebagai pengarangnya. 

Agnez kemudian diwajibkan bayar denda Rp1,5 miliar sesuai Undang-Undang yang berlaku. 

Tak terima atas putusan tersebut, Agnez Mo ajukan kasasi yang sampai saat ini belum ada putusannya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI