Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Sumarni, Tiara Rosana

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
baca 10 detik
  • Ari Bias dan anggota AKSI memprotes penurunan drastis royalti musik akibat kebijakan terbaru pemerintah pada 4 Mei 2026.
  • Komposer menuntut Kemenkumham melakukan revisi aturan, transparansi distribusi royalti, serta audit independen terhadap seluruh lembaga kolektif.
  • Proses hukum gugatan hak cipta senilai Rp4,9 miliar terhadap PT Aneka Bintang Gading kini memasuki tahap akhir kesimpulan.

Suara.com - Pencipta lagu Ari Bias angkat bicara soal polemik royalti musik yang belum menemukan titik terang.

Dia mengaku pendapatan para pencipta lagu menurun tajam sejak diberlakukannya Surat Edaran LMKN Nomor SE.06.LMKN.VIII-2025 dan Permenkum Nomor 27 Tahun 2025.

Dalam konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, Ari menyebut banyak anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengeluhkan nominal royalti yang jauh dari sebelumnya.

"Di AKSI itu kita beranggotakan sekitar 300 pencipta lagu dari berbagai LMK, ada yang dari WAMI, KCI, dan RAI. Kami menerima banyak keluhan bahwa royalti yang didapat sekarang kecil, bahkan ada yang tidak mendapat sama sekali, termasuk saya," kata Ari Bias.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pencipta lagu bisa menerima hingga Rp10 juta. Namun kini, ada yang hanya memperoleh sekitar Rp175 ribu, bahkan puluhan ribu rupiah.

Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].

"Jadi ada yang pukul rata semuanya sekitar Rp175 ribu. Padahal sebelumnya bisa sampai Rp10 juta, sekarang hanya sekitar Rp200 ribu, bahkan ada yang tidak mendapat sama sekali," bebernya.

"Sejauh ini yang terkecil bahkan ada yang sampai untuk beli roti saja tidak cukup, hanya puluhan ribu," lanjut Ari.

Kondisi ini mendorong Ari mendukung langkah enam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan sejumlah organisasi musik yang telah menyurati Kementerian Hukum, menuntut revisi aturan, transparansi distribusi royalti, hingga audit independen.

Di tengah polemik tersebut, Ari juga tengah menjalani proses hukum terkait gugatan pelanggaran hak cipta senilai Rp4,9 miliar terhadap PT Aneka Bintang Gading atas penggunaan lagu "Bilang Saja".

baca juga

Ari mengatakan, perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu kini memasuki tahap akhir.

Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]
Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]

"Sejauh ini kita sudah melalui berbagai sidang. Informasi terakhir, Selasa depan adalah penyerahan kesimpulan," ujar Ari.

Dia menambahkan, pihaknya telah melewati tahap pembuktian dan menghadirkan saksi di persidangan.

"Kita sudah melewati sidang pembuktian, kesaksian, menghadirkan saksi-saksi. Sekarang masuk tahap terakhir, yaitu kesimpulan dari masing-masing pihak," tutur Ari.

Dalam perkara ini, penyanyi Agnez Mo turut menjadi tergugat, meski disebut tidak pernah hadir dalam persidangan. Menurut Ari, hal itu tidak memengaruhi jalannya proses hukum.

"Agnez dari awal tidak datang dalam proses legal standing. Itu diberikan waktu tiga kali sidang. Kalau tidak hadir, maka dianggap tidak mengikuti persidangan selanjutnya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 08:11 WIB

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:30 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan

Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 11:02 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×