"Ya yang penting miliaran lah, enggak sampe puluhan (miliaran) lah. Yang merasa patut lah karna kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama sudah tua gitu lho. Sementara kan 16 tahun pakainya ya, saya bilang kurang ajar lah," lanjut dia.
Selain durasi, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga berani mengajukan besaran angka miliaran rupiah, mengingat Vidi Aldiano mulai dikenal publik usai merilis lagu Nuansa Bening.
"Dan kita tidak menutup mata bahwa Vidi dikenal karena Nuansa Bening, itu lah yang membuat Vidi seperti sekarang, meskipum itu rezekinya dia," terang Minola.
"Kalau melihat 16 tahun itu, hampir sekian banyak pertunjukan langsung menggunakan lagu tersebut, belum lagi lagu itu juga ada di iklan misalnya. Klien kami menganggap itu belum merupakan wujud dia menghargainya sebagai pencipta (lagu)," imbuhnya.
![Minola Sebayang selaku kuasa hukum pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas gugatan lagu Nuansa Bening usai menjalani sidanh perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/28/62676-minola-sebayang.jpg)
Sayangnya, angka tersebut masih belum disepakati oleh pihak Vidi Aldiano hingga akhirnya kedua belah pihak tak lagi berkomunikasi.
Kini, Vidi Aldiano telah resmi digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan tersebut dilayangkan Keenan Nasution dan Budi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.