Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Kejutan: Silakan Nyanyi Lagu Saya Sepuasnya

Ferry Noviandi

Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:55 WIB
Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Kejutan: Silakan Nyanyi Lagu Saya Sepuasnya
Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)

Suara.com - Dunia musik Indonesia tengah bergejolak dengan adanya tuntutan direct licensing dari para pencipta lagu atau komposor.

Namun di tengah sikap ini, Rhoma Irama yang dikenal sebagai penyanyi, pencipta lagu, juga komposer memiliki sikap yang berbeda.

Musisi yang disebut sebagai Raja Dangdut ini mengumumkan bahwa seluruh penyanyi silakan untuk menyanyikan karya-karyanya.

Hal itu disampaikan Rhoma Irama di podcast-nya dengan bintang tamu Adi Adrian atau Adi KLa yang diunggah Jumat (6/7/2025).

"Wahai penyanyi dangdut di seluruh dunia, sialakan nyanyikan lagu saya, enggak saya tagih (royalti)," kata Rhoma Irama.

"Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya, sampai serak-seraknya, enggak usah bayar. Hak eksklusif saya kan," kata musisi 78 tahun ini menyambung.

Rhoma Irama sadar, dengan polemik penuntutan royalti dari sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) membuat banyak penyanyi takut membawakan lagu orang lain.

Rhoma Irama pun khawatir para pedangdut ikutan takut menyanyikan lagu ciptaannya.

"Karena nanti banyak yang pada takut tuh nyanyi. 'Waduh jangan nyanyi lagu Rhoma deh, nanti dituntut'," ujar Rhoma Irama.

baca juga
Rhoma Irama (Instagram)
Rhoma Irama mempersilakan penyanyi untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. (Instagram)

Rhoma Irama mengaku khawatir bila lagu-lagunya tak dinyanyikan orang lain, maka akan mubazir.

"Ini suatu pengumuman, yang mau menyanyi, nyanyi aja silakan. Karena prinsip saya gini, kalau karya saya enggak dinyanyiin orang, mubazir ini," imbuh Rhoma Irama.

"Sedekah itu enggak hanya materi saja. Kalau karya kita bisa bermanfaat buat orang lain, kan pahala juga itu. Bener kan?" kata Rhoma menambahkan.

Rhoma Irama menegaskan, pernyataan ini hanya bentuk sebuah sikap dan tidak harus diikuti pencipta lagu lain. Rhoma pun menghargai komposer lain yang menuntut haknya tekait royalti lagu.

"Ini prinsip saya, bukan harus pencipta ikut begini, ini hak eksklusif. Anda menuntut hak Anda, itu benar, tidak salah, karena ada undang-undangnya. Menggunakan hak itu benar, itu tidak salah," ucap Rhoma Irama.

Terakhir, Rhoma Irama mengingatkan bahwa permasalahan di dunia musik seharusnya disikap dengan santai.

"Namanya seni, harus fun, bukan sesuatu yang danger, horor, fun fun aja mengatasi masalah ini," tutur Rhoma Irama.

Seperti diketahui, kasus royalti musik ini bermula ketika sejumlah komposer yang terbentuk dalam oragnisasi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menuntut adanya transparansi dalam royalti musik.

Salah satu yang dituntut AKSI adalah sistem pembayaran royalti langsung atau direct licensing. Mereka juga menganggap, sistem penghimpunan royalti yang dijalankan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tidak maksimal dan transparan.

Kasus ini menjadi bertambah panas setelah Agnes Monica alias Agnez Mo dinyatakan salah karena menyanyikan lagu Ari Bias dan divonis membayar Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Agnez Mo [Instagram]
Agnez Mo jadi "korban" dalam kasus royalti karena dianggap menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin.  [Instagram]

Dengan kondisi yang memanas ini, sejumlah penyanyi kemudian membentuk organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka yang tergabung adalah Armand Maulana, Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Vidi Aldiano, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Rossa, Andien, Sammy Simorangkir, David Bayu, dan lainnya.

Sementara itu, Rhoma Irama sendiri menyayangkan adanya konflik antara penyayi dan pencipta lagu, yang menurutnya seharus hubungannya saling membutuhkan dan tidak bisa dipisahkan.

Soal kisruh royalti musik, Rhoma Irama melihat adanya pasal yang tumpang tindih dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Di sana, kami pada saat itu tidak melihat ambigu ini. Saya malah baru terakhir-terakhir ini melihat, kok ada ambigu," kata Rhoma Irama dalam podcast Bisikan Rhoma pada 30 Mei 2025.

Pasal yang Rhoma maksud tentu mengacu pada ketentuan Pasal 9 dan Pasal 23 UU Hak Cipta soal perlu atau tidaknya izin dari pencipta lagu untuk seorang penyanyi membawakan sebuah karya.

"Pasal 9 itu kurang lebih bunyinya, penyanyi harus minta izin ke pencipta untuk melakukan aktivitas yang berdampak ekonomi, yang diantaranya pertunjukan," ujar Rhoma.

"Sementara di Pasal 23, penyanyi boleh membawakan ciptaan tanpa izin pencipta, dengan catatan membayar royalti kepada LMK," imbuh sang raja dangdut.

Selain ambigu, Rhoma juga melihat potensi penyalahgunaan Pasal 23 UU Hak Cipta dari pihak yang mestinya membayar performing rights ke pencipta lagu, yakni promotor atau event organizer yang memakai jasa seorang penyanyi.

"Jadi, dari sisi boleh atau tidaknya dari ambigu menurut saya. Sekarang pertanyaannya, ketika penyanyi membawakan karya cipta tanpa izin, itu udah boleh. Nah, dia bayar enggak ke LMK?" ucap Rhoma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ida Royani, Istri Keenan Nasution yang Sentil Vidi Aldiano Terkenal Berkat Nuansa Bening

Profil Ida Royani, Istri Keenan Nasution yang Sentil Vidi Aldiano Terkenal Berkat Nuansa Bening

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:13 WIB

Digugat Keenan Nasution, Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano Hilang dari Spotify

Digugat Keenan Nasution, Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano Hilang dari Spotify

Entertainment | Rabu, 04 Juni 2025 | 15:19 WIB

Bertemu Rhoma Irama di Bandara, Adab Bunga Citra Lestari Saat Berinteraksi Dipuji Selangit

Bertemu Rhoma Irama di Bandara, Adab Bunga Citra Lestari Saat Berinteraksi Dipuji Selangit

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 18:35 WIB

Cerita Mengejutkan Bagus NTRL Soal Royalti Lagu Garuda di Dadaku

Cerita Mengejutkan Bagus NTRL Soal Royalti Lagu Garuda di Dadaku

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 11:16 WIB

Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN

Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 08:34 WIB

Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan

Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:53 WIB

Lagi Cari Tempat Nongkrong di Senayan? Restoran Ini Punya Menu Keju yang Bisa Ditarik Panjang

Lagi Cari Tempat Nongkrong di Senayan? Restoran Ini Punya Menu Keju yang Bisa Ditarik Panjang

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:53 WIB

Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?

Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:48 WIB

Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi

Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:45 WIB

Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!

Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:42 WIB

Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:40 WIB

Dividen Rp120 Triliun Jadi Sorotan, Danantara Segera Bertemu Menkeu Baru

Dividen Rp120 Triliun Jadi Sorotan, Danantara Segera Bertemu Menkeu Baru

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:40 WIB

Houthi Kasih Bukti Tembak Jatuh Jet F-15 Arab Saudi, Kondisinya Mengerikan

Houthi Kasih Bukti Tembak Jatuh Jet F-15 Arab Saudi, Kondisinya Mengerikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:39 WIB

Cedera Otot Jay Idzes Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Kapten

Cedera Otot Jay Idzes Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Kapten

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:38 WIB

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB

×