4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:03 WIB
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka angkat suara secara tegas terkait polemik penetapan empat pulau kecil yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, tapi kini ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, anggota DPR RI itu menyoroti bahwa perdebatan soal batas wilayah memang penting.

Namun ada hal yang jauh lebih genting, yakni ancaman terhadap keselamatan lingkungan di empat pulau tersebut.

"Debat soal batas wilayah penting. Tapi ada yang lebih genting: keselamatan pulau-pulau kecil ini dari ancaman tambang," ujar Rieke seperti dikutip pada Jumat, 13 Juni 2025.

Mantan aktris yang populer lewat sitkom Bajaj Bajuri itu menekankan bahwa isu utama bukan hanya soal kepemilikan administratif.

Komitmen negara terhadap perlindungan pulau-pulau kecil dari eksploitasi yang merusak juga harus disorot.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (sebelumnya disebut Pulau Rangit Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (juga dikenal sebagai Pulau Rangit Kecil atau Malelo).

Rieke menyampaikan bahwa seluruh pulau tersebut memiliki luas di bawah 2.000 kilometer persegi, sehingga termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi hukum dari aktivitas penambangan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023, penambangan mineral di pulau kecil dilarang secara tegas. Putusan ini bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Rieke menekankan bahwa perdebatan administratif tidak boleh mengesampingkan kewajiban konstitusional negara dalam menjaga lingkungan hidup dan masa depan wilayah-wilayah kecil yang rentan.

Rieke Diah Pitaloka Tanggapi Soal Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut (Instagram/@riekediahp)
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang (Instagram/@riekediahp)

"Jangan hanya berpolemik tentang milik siapa. Ini tentang kepatuhan pada konstitusi, tentang melindungi tanah air, tentang keutuhan Serambi Mekkah, dan tentang masa depan generasi yang akan datang," lanjutnya.

Rieke juga menyampaikan keyakinannya bahwa Menteri Dalam Negeri memahami konteks sejarah dan karakter wilayah Aceh.

Dia optimis bahwa Presiden Prabowo Subianto akan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Indonesia.

Rieke menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat.

Ini bukan pertama kalinya Rieke Diah Pitaloka menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi isu-isu sosial dan politik, terlebih setelah menjabat sebagai wakil rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI