Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang

Rabu, 02 Juli 2025 | 19:20 WIB
Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang
Potret jelang pertemuan Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly dan Vadel Badjideh di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kedatangan Nikita Mirzani lagi, yang kali ini hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat Vadel Badjideh

Meski berada di lokasi yang sama, Nikita tegas menolak berinteraksi dengan Vadel maupun keluarganya di luar persidangan.

"Agak jijik sih ya (bertemu Vadel dan keluarga)," ujar Nikita Mirzani singkat, Rabu, 2 Juli 2025.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi betapa dalamnya luka yang Nikita rasakan sebagai seorang ibu. 

Baginya, perbuatan yang diduga dilakukan Vadel terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly adalah sesuatu yang tidak bisa dimaafkan, dan telah merusak masa depannya.

"Nggak akan (memaafkan Vadel). Masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan," tegas Nikita dengan nada suara bergetar menahan amarah.

Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Di sisi lain, sebelum berangkat ke pengadilan, Nikita Mirzani telah lebih dulu bertemu dengan Lolly. 

Ia mengonfirmasi bahwa putrinya datang membesuknya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia menjalani masa tahanan untuk kasus lain.

"Sudah, tadi Lolly sudah ke rutan, sudah datang," ungkap Nikita.

Baca Juga: Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!

Pertemuan ibu dan anak itu menjadi momen penting sebelum keduanya memberikan keterangan di muka hakim. 

Lolly, selaku korban, juga dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan Vadel Badjideh hari ini.

Nikita, dalam pertemuan singkatnya dengan Lolly, juga sempat berpesan untuk putrinya agar tetap kuat saat memberikan kesaksian di sidang.

"Semoga dikuatkan, agar dia mudah bicara. Insyaallah, Lolly kuat, seperti ibunya," harap sang artis.

Sidang yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.

Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur. 

Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, yang melaporkannya atas dugaan persetubuhan dan meminta Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.

Bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka, Vadel masih geleng-geleng kepala tanda menolak mengakui perbuatan.

Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Laura Meizani.

"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.

Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sidang pemaparan keterangan Nikita Mirzani dan Lolly sebagai saksi pelapor serta korban tindak asusila Vadel Badjideh rencananya akan digelar secara tertutup.

Namun, belum ada informasi apakah Lolly bakal memberikan keterangan di satu ruang sidang yang sama dengan Vadel atau tidak.

"Saya belum tahu sistem mekanismenya ya. Seingat saya, dalam kasus kesusilaan seperti ini, mungkin tidak dipertemukan dengan terdakwa. Itu teknisnya nanti majelis hakim," papar kuasa hukum Lolly, Fahmi Bachmid.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI