Meski surat edaran tersebut masih menimbulkan tanda tanya besar, publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak Kementerian UMKM atau langsung dari Tina Astari mengenai tujuan dan mekanisme perjalanan tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang sangat penting dalam menjawab keresahan masyarakat.