Ia segera dibawa ke Polsek Andong sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk visum terhadap para korban.
Kini, SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Identitasnya sebagai pria 65 tahun yang seharusnya menjadi panutan kini telah berganti menjadi tersangka pelaku kekerasan dan penelantaran anak.
Tidak hanya itu, pelaku juga meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan trauma bagi masyarakat Andong.