Nikita Mirzani Bisa Dihukum Lebih Berat Kalau Tak Cabut Gugatan ke Reza Gladys

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:36 WIB
Nikita Mirzani Bisa Dihukum Lebih Berat Kalau Tak Cabut Gugatan ke Reza Gladys
Nikita Mirzani berpotensi dihukum lebih berat jika tak cabut gugatan ke Reza Gladys.

Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025, Nikita mengklaim masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya ada dalam kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Glafidsya.

Namun pekan ini, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum mengumumkan pencabutan gugatan, dan tinggal menunggu sidang penetapan pada 21 Juli 2025.

Nikita Mirzani sendiri jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys sejak 4 Maret 2025, bersama sang asisten Ismail Marzuki, dan keduanya kini mendekam di tahanan.

Masalah bermula saat Ismail disebut meminta uang Rp5 miliar ke Reza Gladys, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan asistennya didakwa dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pemerasan, pelanggaran UU ITE, dan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Persidangan kasus pidananya kini juga tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI