"Mudah-mudahan ya (meringankan Vadel), doakan ya. Mudah-mudahan bisa kami berjuang, supaya yang benar tetap benar," harapnya.
"Yang keterangannya benar juga bisa dipertanggungjawabkan, yang keterangannya nggak tahu, ya kita nggak bisa paksa. Kan nggak tahu," imbuh Oya.
Sementara itu, Vadel Badjideh yang turut hadir di persidangan tidak memberikan komentar apa pun untuk mengomentari keterangan saksi.
Ia hanya melempar senyum kepada awak media dan menyerahkan sepenuhnya waktu berbicara kepada tim kuasa hukumnya.
Hanya terdapat penjelasan dari Oya, bahwa Vadel pun tidak bisa berkomentar banyak tentang kesaksian hari ini karena minim informasi yang bisa digali.
Pekan depan, giliran ahli yang memberikan keterangan dalam sidang untuk memberi sudut pandang dari sisi keilmuan mereka.
Untuk diketahui, dugaan tindak asusila terhadap Lolly menjerat Vadel sejak 13 Februari 2025.
Kasus tersebut dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan medio September 2024.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan! Ada Apa dengan Reza Gladys?