Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:09 WIB
Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik
Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani kompak meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea.

Permohonan ini muncul setelah jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ade Suryani, yang mendampingi suaminya, mengaku syok mendengar tuntutan jaksa. Ia merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum yang dihadapi Razman. 

"Di sini saya, sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," ujar Ade Suryani usai persidangan. 

Ade menceritakan bagaimana ia mengetahui seluk-beluk kasus yang melibatkan mantan asisten pribadi Hotman Paris tersebut sejak awal. 

Razman Arif Nasution diapit dua istrinya, Nur Elly Rambe Heriani Rambe (jilbab cokelat) dan Ade Suryani (jilbab biru) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Razman Arif Nasution diapit dua istrinya, Nur Elly Rambe Heriani Rambe (jilbab cokelat) dan Ade Suryani (jilbab biru) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini," bebernya.

"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya," tambah Ade.

Selain dugaan ketidakadilan, Razman dan Ade kompak meminta atensi Prabowo karena Hotman diduga memanfaatkan kedekatan mereka untuk memengaruhi proses hukum.

"Ini sangat tidak adil. Kenapa saya meminta Pak Presiden, Pak Prabowo? Karena Hotman selalu membawa-bawa nama bapak," kata Ade. 

Baca Juga: Prabowo Beberkan Hasil Lawatan ke Sejumlah Negara: Mulai dari Kampung Haji, Pupuk, hingga Gaza

"Bahkan di persidangan juga, di depan jaksa, di depan hakim-hakim, dia mengatakan, 'Saya dekat dengan Prabowo. Prabowo datang ke pesta anak saya, dia duduk berjam-jam menemani saya', katanya. Seolah-olah dia mem-framing dirinya kuat karena didampingi oleh Pak Prabowo," lanjutnya.

Hotman Paris. [Instagram]
Hotman Paris. [Instagram]

Dengan nada penuh harap, Ade memohon keadilan dan menegaskan bahwa suaminya tidak bersalah. 

"Di persidangan sudah semua bukti kami serahkan. Tolong pak, suami saya tidak bersalah," katanya. 

"Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa. Semua terbukti pak, ada apa ini?" lanjut Ade.

Menanggapi permintaan kubu Razman, Hotman Paris bereaksi santai. Ia malah mempertanyakan relevansi Presiden mengurusi kasus yang dianggapnya receh.

"Ngapain Presiden ngurusin receh kayak begitu? Dulu dia paling tidak mendukung Prabowo," ujar Hotman dalam wawancara terpisah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta di hari yang sama.

Meskipun tidak ada transkrip resmi persidangan yang dirilis publik, Hotman Paris dalam beberapa kesempatan memang secara terbuka menyatakan kedekatannya dengan Prabowo. 

Hotman bahkan sempat menegaskan posisinya sebagai pengacara Prabowo selama 25 tahun.

Namun dalam perkara melawan Razman, Hotman membantah kalau dirinya memanfaatkan nama besar Prabowo untuk mencari perlindungan dari jerat hukum.

"Nggak ada yang campur tangan satu pun. Ngapain? Siapa yang mau menghabiskan waktu campur tangan urusan si botak? Emang siapa dia?" sergah Hotman.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution dan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas tuduhan pencemaran nama baik pada tahun 2022.

Jaksa meyakini Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Undang-Undang ITE atas tindakan membagikan cerita dugaan pelecehan seksual Hotman ke Iqlima lewat media elektronik.

Sidang selanjutnya akan beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak Razman Arif Nasution.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI