KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan, Kasusnya Tak Main-Main

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:51 WIB
KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan, Kasusnya Tak Main-Main
KPK menyita uang Rp1,3 miliar di rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik. Duit tersebut berasal dari Muhammad Aufar Hutapea. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari mantan suami Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea.

Penyitaan uang tersebut terjadi setelah KPK menggeledah rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik dan pegawai pada PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi di Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).

Uang tersebut berasal dari Gunardi Wantjik yang merupakan tersangka kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012.

Gunardi sendiri dalam kasus ini bertindak sebagai Direktur PT Melanton Pratama. Gunardi memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Aufar, selaku selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.

"Atas Penggeledahan tersebut Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta di daerah Bekasi pada 8 Juli 2025 lalu.

"Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti," ujar Budi.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pada pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012-2014.

Mereka ialah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, pegawai pada PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto, dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta.

Baca Juga: Strategi Cegah Korupsi ala Prabowo, Sejahterakan Pejabat Sejak Dini

"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI