Primus Yustisio Malas ke RS Justru Karena Dapat Pelayanan Berlebihan

Yohanes Endra

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:56 WIB
Primus Yustisio Malas ke RS Justru Karena Dapat Pelayanan Berlebihan
Primus Yustisio Malas ke RS Justru Karena Dapat Pelayanan Berlebihan. [Instagram/primusyustisio17]

Suara.com - Pernyataan Primus Yustisio tentang rasa malasnya pergi ke Rumah Sakit (RS) tengah menjadi sorotan.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus Yustisio mengaku malas ke rumah sakit semenjak Covid-19 berakhir.

"Saya sekarang, Pak, sejak setelah Covid, mohon maaf, saya kalau misalnya sakit, saya enggak ke rumah sakit, Pak. Saya pakai obat warung saja," ujar Primus Yustisio.

Beruntung sakit yang diderita Primus Yustisio memang tidak memerlukan penanganan dokter.

Primus Yustisio rupanya malas ke rumah sakit bukan karena pelayanan yang buruk, justru sebaliknya.

Menurut Primus Yustisio, pihak rumah sakit melebih-lebihkan penyakitnya lantaran tahu dibayarkan oleh negara.

"Karena kalau misalnya (sakit) radang saya ke rumah sakit, diperiksa darah. Tadi dikatakan, (diperiksa) semuanya, yang harusnya dikasih obat (saja)," jelas Primus.

"Itu yang mendapatkan asuransi yang baik dari negara, ya, menjadi pegawai negara, itu dimanfaatkan," sambung suami Jihan Fahira tersebut.

Selain memberikan pelayanan kurang baik, melebih-lebihkan juga dirasa Primus Yustisio bukan hal yang benar dilakukan sebuah rumah sakit.

baca juga

"Nah, ini juga tidak benar, Pak. Ada pola-pola seperti itu, memanfaatkan, mumpung negara yang bayar, kita ambil saja sebesar-besarnya," tutup Primus Yustisio.

Video yang baru-baru ini viral ternyata sudah dibagikan akun Instagram @fraksipan_dprri pada 30 Juni 2025.

Primus Yustisio menyampaikan pendapatnya dalam rapat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Primus Yustisio menyalahkan OJK yang dinilai sudah lama tidak mengawasi asuransi kesehatan dengan ketat.

"Bayangkan, masyarakat datang ke rumah sakit hanya karena flu biasa, tapi karena penanganan yang salah, kondisinya justru memburuk menjadi penyakit ginjal," rangkum akun @fraksipan_dprri dari pernyataan Primus Yustisio.

Cerita tentang rakyat yang sulit mengklaim asuransi banyak didengar Primus Yustisio serta dialaminya sendiri.

Ketimbang asuransi dari pemerintah, Primus Yustisio lebih memilih swasta lantaran lemahnya pengawasan OJK.

"Dan yang paling menyedihkan, asuransi syariah yang seharusnya menjadi alternatif bagi masyarakat muslim justru seolah dianaktirikan," kata Primus Yustisio.

Melalui rapat tersebut, Primus Yustisio berharap OJK mulai mengawasi asuransi agar kembali mendapatkan kepercayaan rakyat.

OJK melalui akun X @ojkindonesia pun telah menindaklanjuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI mengenai OJK yang akan menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

Hasilnya, Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2026 akan diatur kembali melalui POJK.

"Penyusunan POJK ini bertujuan untuk memastikan penerapan tata kelola dan prinsip kehati-hatian yang lebih baik dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan," jelas akun X @ojkindonesia pada 30 Juni 2025.

Sementara itu, menanggapi potongan video Primus Yustisio yang mengaku malas ke rumah sakit, warganet menceritakan pengalaman serupa.

"Emang bener. Pernah nganter ke puskesmas padahal cuma demam tapi semuanya diperiksa biar bpjs bisa di-claim banyak," komentar akun @atepnurdiansy***.

"Betul banget tuh yang dikatakan Primus. Hampir semua pasien mengalami," sahut akun @allanfi***.

Namun tak sedikit pula warganet yang menentang pernyataan Primus Yustisio karena dinilai terlalu suuzon.

"Justru harusnya seneng pak yang dicek banyak. Luar negeri itu ceknya banyak, jadi obatnya bener," kata akun @tedy_jasw***.

"Duh gak bener nih mas Primus. Kalo tiap sakit minumnya obat warung itu justru malah berbahaya mas," balas akun @berliantime***.

"Kalau pasien berobat keluar negeri diperiksa macem-macem disebutnya lengkap, teliti, dll. Kalau di Indonesia pasien diperiksa macem-macem dibilang RS/dokter mata duitan, cari untung dll. Padahal itu buat kebaikan pasien sendiri kok kalau sesuai indikasi," sindir akun @andredwija***.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Influencer Keuangan Kini Wajib Kantongi Izin Jika Mau Rekomendasi Saham

Influencer Keuangan Kini Wajib Kantongi Izin Jika Mau Rekomendasi Saham

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:16 WIB

OJK Rilis Aturan Baru Manajer Investasi 2025, Ini Rinciannya

OJK Rilis Aturan Baru Manajer Investasi 2025, Ini Rinciannya

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:38 WIB

Biaya ICU Bikin Kantong Jebol? Ini Alasan Asuransi Kesehatan Wajib Dimiliki Anak Muda

Biaya ICU Bikin Kantong Jebol? Ini Alasan Asuransi Kesehatan Wajib Dimiliki Anak Muda

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:33 WIB

Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending

Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB

OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan

OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:35 WIB

Terkini

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka

Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka

Sumsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Penjualan Mobil Baru Didominasi Pembeli Tunai Dibandingkan Kredit Dampak Bunga Tinggi

Penjualan Mobil Baru Didominasi Pembeli Tunai Dibandingkan Kredit Dampak Bunga Tinggi

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:10 WIB

×