Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending

Denada S Putri | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Masalah gagal bayar yang dialami platform fintech lending Akseleran mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan serta memastikan langkah perbaikan dijalankan.

Akseleran diketahui sedang menghadapi tekanan akibat wanprestasi yang melibatkan sejumlah borrower besar, dengan mayoritas pinjaman mengalami tunggakan di atas 90 hari.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa lembaganya memonitor secara saksama proses perbaikan yang dijalankan Akseleran.

"OJK memantau secara ketat tindak lanjut Akseleran dalam penyelesaian pendanaan bermasalah dan perbaikan bisnis sesuai dengan timeline dalam komitmen tindak lanjut dan action yang telah disepakati, yang antara lain mencakup perbaikan terhadap operasional, infrastruktur, dan model bisnis Akseleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Tak hanya Akseleran, OJK juga memperluas pengawasan terhadap penyelenggara P2P lending lainnya yang menghadapi situasi serupa, termasuk KoinP2P.

Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas industri serta perlindungan bagi para lender.

"OJK melakukan pengawasan terhadap kewajiban Penyelenggara Pindar untuk melakukan mitigasi risiko paling sedikit berupa analisa risiko pendanaan kepada borrower serta verifikasi identitas dan keaslian dokumen yang disampaikan oleh borrower," imbuh Agusman.

Akseleran sendiri telah mengalami peningkatan rasio wanprestasi (TWP90) secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Data terbaru dari situs resminya per 22 Juni 2025 menunjukkan angka TWP90 mencapai 54,89%, melonjak dari posisi 37,88% pada Mei 2025.

Permasalahan gagal bayar mulai mencuat sejak awal tahun.

Dalam pemberitahuan kepada lender pada 3 Maret 2025, Akseleran mengakui adanya wanprestasi serentak dari enam borrower besar yang totalnya mencapai lebih dari Rp 178 miliar.

Masalah ini disebut bersumber dari kelemahan tata kelola internal perusahaan, termasuk praktik refinancing berulang.

Akseleran sempat mengandalkan proteksi asuransi kredit untuk menutupi risiko gagal bayar.

Namun, klaim tersebut tak bisa dicairkan karena jumlah pendanaan bermasalah melampaui batas pertanggungan.

Akibatnya, lender terancam tidak mendapatkan ganti rugi maksimal seperti yang dijanjikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:03 WIB

KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan

KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:51 WIB

Kim Hawt Diajak Peras Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sindir Orang Berpendidikan Lebih Hina dari PSK

Kim Hawt Diajak Peras Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sindir Orang Berpendidikan Lebih Hina dari PSK

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB