Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending

Denada S Putri, Rina Anggraeni

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Masalah gagal bayar yang dialami platform fintech lending Akseleran mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan serta memastikan langkah perbaikan dijalankan.

Akseleran diketahui sedang menghadapi tekanan akibat wanprestasi yang melibatkan sejumlah borrower besar, dengan mayoritas pinjaman mengalami tunggakan di atas 90 hari.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa lembaganya memonitor secara saksama proses perbaikan yang dijalankan Akseleran.

"OJK memantau secara ketat tindak lanjut Akseleran dalam penyelesaian pendanaan bermasalah dan perbaikan bisnis sesuai dengan timeline dalam komitmen tindak lanjut dan action yang telah disepakati, yang antara lain mencakup perbaikan terhadap operasional, infrastruktur, dan model bisnis Akseleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Tak hanya Akseleran, OJK juga memperluas pengawasan terhadap penyelenggara P2P lending lainnya yang menghadapi situasi serupa, termasuk KoinP2P.

Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas industri serta perlindungan bagi para lender.

"OJK melakukan pengawasan terhadap kewajiban Penyelenggara Pindar untuk melakukan mitigasi risiko paling sedikit berupa analisa risiko pendanaan kepada borrower serta verifikasi identitas dan keaslian dokumen yang disampaikan oleh borrower," imbuh Agusman.

Akseleran sendiri telah mengalami peningkatan rasio wanprestasi (TWP90) secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Data terbaru dari situs resminya per 22 Juni 2025 menunjukkan angka TWP90 mencapai 54,89%, melonjak dari posisi 37,88% pada Mei 2025.

Permasalahan gagal bayar mulai mencuat sejak awal tahun.

Dalam pemberitahuan kepada lender pada 3 Maret 2025, Akseleran mengakui adanya wanprestasi serentak dari enam borrower besar yang totalnya mencapai lebih dari Rp 178 miliar.

Masalah ini disebut bersumber dari kelemahan tata kelola internal perusahaan, termasuk praktik refinancing berulang.

Akseleran sempat mengandalkan proteksi asuransi kredit untuk menutupi risiko gagal bayar.

Namun, klaim tersebut tak bisa dicairkan karena jumlah pendanaan bermasalah melampaui batas pertanggungan.

Akibatnya, lender terancam tidak mendapatkan ganti rugi maksimal seperti yang dijanjikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:03 WIB

KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan

KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:51 WIB

Kim Hawt Diajak Peras Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sindir Orang Berpendidikan Lebih Hina dari PSK

Kim Hawt Diajak Peras Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sindir Orang Berpendidikan Lebih Hina dari PSK

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB