Sementara itu, vonis terhadap Tom Lembong atas keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI terbilang signifikan.
Dia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp194,71 miliar.
Hakim menyatakan Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor, meskipun tidak dibebani uang pengganti karena dinilai tidak menikmati hasil korupsi secara langsung.
Banyak publik menilai pemberitaan soal vonis Tom Lembong tenggelam oleh gelombang informasi tentang kehidupan pribadi Erika Carlina.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini murni kebetulan atau bagian dari manuver pengalihan isu yang terorganisir?
Fenomena seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Pola serupa kerap muncul saat agenda politik atau hukum besar sedang berlangsung di belakang layar.
![Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/76548-sidang-tom-lembong-thomas-trikasih-lembong.jpg)
Isu-isu sensasional dari dunia hiburan kemudian diangkat ke permukaan dan mendominasi perhatian masyarakat, terutama di media sosial dan kanal berita daring yang mengejar trafik klik.
Kasus Erika Carlina dan Tom Lembong menjadi gambaran nyata bagaimana dua dunia yang berbeda, hiburan dan politik, bisa saling bersinggungan dalam arena opini publik.
Di satu sisi, Erika menyampaikan pengakuannya sebagai bentuk keberanian dan keterbukaan soal status kehamilannya.
Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!
Di sisi lain, netizen mempertanyakan apakah momen tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meredam reaksi atas vonis korupsi yang seharusnya menjadi perhatian nasional.
Kontributor : Chusnul Chotimah