Polemik Penyanyi vs Pencipta Lagu Bikin Sammy Simorangkir Takut Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:37 WIB
Polemik Penyanyi vs Pencipta Lagu Bikin Sammy Simorangkir Takut Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain
Sammy Simorangkir. [Instagram]

Suara.com - Ketidakpastian hukum yang membayangi para pelaku pertunjukan musik dinilai telah menciptakan rasa takut baru di kalangan penyanyi

Hal ini disampaikan oleh Sammy Simorangkir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), baru-baru ini. 

Dalam kesaksiannya, mantan vokalis Kerispatih tersebut menyoroti efek domino dari polemik pencipta lagu vs penyanyi. Sebagaimana yang dialami Lesti Kejora, yang sebelumnya dipolisikan karena menyanyikan lagu ciptaan orang lain tanpa izin.

"Ada ketakutan, ada keresahan yang menyebabkan pelaku pertunjukan menjadi selektif memilih lagu, bahkan menjadi selektif memilih pencipta lagu," kata Sammy Simorangkir hadapan majelis hakim.

Sammy Simorangkir sendiri merasakan betul ketakutan tersebut. Dia banyak menolak pencipta lagu amatir yang menawarinya lagu di Instagram-nya. 

Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Jujur saya sedih, sedikit curhat aja saya harus menyampaikan ini, saya banyak mencapture DM-DM (direct message) yang masuk ke Instagram saya, menawari lagu untuk saya nyanyikan, di mana DM-DM ini membuat hati saya terusik," beber Sammy.

"Dengan kejadian seperti ini saya jujur saya balas 'semoga ada kesempatan untuk kerja sama, tapi dunia musik sedang tidak baik-baik saja. Saya takut untuk menerima lagu. Semoga ke depan konflik hak pencipta lagu ini bisa selesai'," tambahnya. 

Sammy menilai kondisi ini menjadi tidak sehat bagi ekosistem musik, karena justru memecah kolaborasi antara pencipta dan penyanyi yang seharusnya saling menguatkan.

Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan saat ini cenderung lemah secara hukum, meski memiliki kontribusi langsung dalam menyampaikan lagu kepada publik.

Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri

"Kalau penyanyi sudah sakit, sudah terbaring di rumah sakit, hak ekonominya sudah selesai. Sementara pencipta lagu masih punya royalti," kata Sammy menambahkan.

Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Sammy juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia menyebut bahwa dirinya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih yang dulu ia populerkan, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.

Larangan ini diduga berasal dari Badai, eks rekan satu bandnya sekaligus pencipta sebagian besar lagu Kerispatih.

"Kalau saya membawakan lagu Kerispatih, saya harus membayar Rp5 juta. Ini jadi keresahan," ujarnya.

Sammy pun berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan tafsir konstitusional atas pasal-pasal multitafsir dalam UU Hak Cipta, agar penyanyi tidak terus berada dalam posisi rentan.

Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka menilai lima pasal dalam UU No. 28 Tahun 2014 berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan karena tidak memberikan kejelasan soal izin, royalti, dan mekanisme pelaporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI