Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu

SumarniIsmail Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 13:51 WIB
Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu
Kunto Aji. [Instagram/kuntoajiw]

Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah unggahan foto yang menampilkan struk pembayaran dari sebuah restoran.

Namun, yang membuatnya viral bukanlah total tagihan yang fantastis, melainkan sebuah item biaya tak lazim bertuliskan Royalti musik dan lagu senilai Rp29.140.

Foto ini dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan sengit di kalangan warganet, menimbulkan pro dan kontra mengenai pembebanan biaya royalti kepada konsumen.

Musisi ternama, Kunto Aji, menjadi salah satu figur publik yang paling vokal menanggapi isu ini.

Melalui akun media sosial X miliknya, Kunto Aji menyatakan keresahannya dan menegaskan bahwa gambar struk tersebut adalah hasil rekayasa atau editan.

Ia merasa unggahan tersebut dapat menciptakan citra negatif dan kesalahpahaman, baik bagi para musisi maupun pengusaha restoran.

Dengan nada tegas, Kunto Aji meminta agar oknum yang membuat dan menyebarkan editan tersebut segera ditemukan.

Menurutnya, tindakan ini berpotensi menimbulkan kekacauan dan merugikan banyak pihak.

"Yang ngedit dicari aja ini, bikin rusuh," tulis Kunto Aji dalam unggahannya.

Baca Juga: Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?

Ia kemudian menjelaskan bahwa nominal royalti yang dicantumkan dalam struk editan itu sangat tidak masuk akal.

Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu [Instagram]
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu [Instagram]

"Nggak mungkin banget sampe segini. Kalau pun pengusaha mau bebanin ke konsumen, nggak sampai lebih mahal dari parkir," tambahnya, menyiratkan bahwa mekanisme pembayaran royalti tidak seperti yang digambarkan dalam struk palsu tersebut.

Jika ditelisik lebih dalam, foto viral itu memang menunjukkan banyak kejanggalan yang mengonfirmasi bahwa itu adalah hoaks.

Foto tersebut membandingkan dua struk, satu struk asli bertanggal 15 November 2018 dan satu lagi struk editan yang secara aneh bertanggal 5 Agustus 2025.

Pada struk editan, item Royalti musik dan lagu sengaja ditambahkan, sementara beberapa harga menu lainnya diubah agar total akhir tagihan secara ajaib tetap sama persis, yakni Rp742.940.

"Hitungan ngawang aja. Per kursi Rp120 ribu setahun, Rp10 ribu sebulan. Sehari 333 per kursi. Itu juga kalau dibebanin ke 1 konsumen, kalau yang duduk sehari ada 30, cuma bayar 10 perak, buat sekali duduk dengerin lagu. Bukan per lagu ya," terangnya lagi. 

Klarifikasi dari Kunto Aji ini menjadi penting untuk meluruskan informasi yang salah di masyarakat.

Praktik pembayaran royalti untuk penggunaan musik di area komersial seperti restoran atau kafe pada dasarnya tidak dibebankan per item pada setiap tagihan pelanggan.

Umumnya, pengusaha akan membayar lisensi secara periodik (tahunan atau bulanan) kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pemegang hak cipta.

Beberapa warganet pun nampak merespons unggahan penyanyi Terlalu Lama Sendiri itu.

royalti musik di stuk restoran
royalti musik di stuk restoran. [X]

"Biasanya anak-anak timpa teks FB ini yang bikin ginian. Ya tujuannya buat seru-seruan aja di grup. Cuma akhir-akhir ini memang banyak yang terlalu kasih effort buat bikin meme timpa teks. Akhirnya beberapa berakhir jadi hoaks ketika keluar dari grup, "terang seorang warganet.

"Timpa teks sudah mulai meresahkan," sambung warganet lainnya.

"Subtotalnya ngaco," terang warganet.

Insiden ini menjadi pengingat bagi publik akan pentingnya literasi digital dan sikap kritis dalam menerima informasi dari media sosial.

Kegeraman Kunto Aji mewakili para seniman yang karyanya kerap disalahpahami dalam konteks komersial.

Sementara unggahan hoaks semacam ini hanya memperkeruh suasana dan berpotensi merusak hubungan antara pelaku industri kreatif dan para pelaku usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI