Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil

Senin, 11 Agustus 2025 | 06:30 WIB
Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil
Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe. [Instagram/ikangfawzi]

Suara.com - Musisi senior Ikang Fawzi kembali menyuarakan pandangan kritisnya terkait polemik royalti musik yang memanas beberapa waktu belakangan ini, khususnya di kalangan pengusaha kafe yang biasa memutar lagu.

Rocker berusia 65 tahun itu menekankan bahwa meskipun karya cipta wajib dihargai secara materi, penerapan tarifnya tidak bisa dipukul rata.

Dalam sebuah wawancara di Jakarta baru-baru ini, ia menggunakan sebuah analogi sederhana namun mengena untuk menggambarkan logikanya.

Menurutnya, membayar untuk menggunakan sebuah karya adalah sebuah kewajaran, sama seperti membayar fasilitas umum.

"Orang ke WC aja kita bayar dua ribu. Apalagi ciptaan orang," ujar Ikang Fawzi.

Ikang Fawzi (Instagram/ikangfawzi)
Ikang Fawzi (Instagram/ikangfawzi)

Meski begitu, ia menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada penentuan besaran tarif yang harus adil dan proporsional.

Bagi Ikang Fawzi, menyamakan beban kewajiban antara pengusaha kafe skala besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sebuah kekeliruan.

"Cuma, tarifnya ini yang harus disesuaikan. Lain dong, kalau UMKM mungkin nggak, ya kan. Kalau yang udah gede, ya sekian," paparnya.

Ayah dari Isabella Fawzi dan Chiki Fawzi ini mendorong adanya kesadaran dan sikap saling menghargai dari semua pihak yang terlibat dalam ekosistem musik.

Baca Juga: 4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe

"Ya itu, harus ada kesadaran sama-sama mendukung itu. Jadi saling menghargai lah, gitu," kata Ikang.

Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe. [Instagram/ikangfawzi]
Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe. [Instagram/ikangfawzi]

Ia juga menyoroti fakta bahwa aturan turunan dari undang-undang yang ada saat ini sejatinya belum sepenuhnya rampung.

Oleh karena itu, menurutnya, tindakan-tindakan penarikan royalti yang terkesan memaksa menjadi tidak berdasar dan prematur.

"Cuma ya nggak asal. Mereka juga nggak punya hak untuk bilang asal aja, karena undang-undangnya belum selesai kok. Kita tunggu dulu undang-undangnya selesai, tarifnya berapa, baru jalanin," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI